SIGNALBERITA.COM – Pengadilan Rakyat Changchun, memvonis hukuman mati bagi Eks Menteri Pertanian China dengan Penangguhan Dua Tahun karena Suap Rp 626 Miliar
Mantan Menteri Pertanian China, Tang Renjian, di jatuhi hukuman mati dengan penangguhan dua tahun setelah terbukti menerima suap dalam jumlah besar.
Putusan itu di bacakan Pengadilan Rakyat Changchun di Provinsi Jilin, timur laut China, pada Minggu (28/9/2025).
Dalam sidang terungkap, Tang menerima uang tunai dan properti senilai lebih dari 268 juta yuan atau sekitar Rp 626 miliar sepanjang 2007 hingga 2024. Menurut pengadilan, tindakannya menimbulkan kerugian besar bagi negara dan rakyat, sehingga pantas di jatuhi hukuman berat.
Kasus Tang menjadi bagian terbaru dari kampanye antikorupsi skala besar yang terus di galakkan Presiden Xi Jinping.***








