Ilustrasi
SUNGAIPENUH, SIGNALBERITA.COM – Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di kawasan Simpang Tiga Rawang, Kota Sungai Penuh, mulai menjadi sorotan. Proyek yang bernilai Miliaran rupiah bersumber dari dana APBD itu di sebut-sebut di kerjakan oleh orang Dekat Walikota Alfin.
Informasi yang di himpun media ini, pelaksana proyek tersebut di duga berinisial B yang merupakan orang dekat Walikota yang sebelumnya ikut menjadi tim dalam menyukseskan Walikota Alfin Pada Pilkada 2024 lalu.
Nilai proyek SPAM ini berdasarkan penelusuran di LPSE 2025, sebesar Rp 4.Miliar, yang di kerjakan oleh CV Rafka Berkah, desa Mukai Mudik, kecamatan Siulak Mukai.
Namun, keterlibatan pihak yang di sebut “orang dekat” walikota memunculkan tanda tanya di kalangan masyarakat. Beberapa tokoh menilai, proses tender perlu di telusuri lebih jauh untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik.
“Informasi yang saya dapatkan proyek SPAM itu di kerjakan orang dekat Walikota berinisial B. Jika memang benar ada kedekatan personal, tentu sarat dengan KKN,”warga Sungai Penuh.
Dengan di kerjakan oleh orang dekat Nomor Satu di kota Sungai Penuh, di khawatirkan terjadi nepotisme dalam menentukan pemenang tender. “Kalau orang dekat Walikota yang mengerjakan tentu tidak heran publik sehingga bisa memenangkan proyek yang bernilai fantastis itu,”sebutnya.
Selain di Sorot milik Orang Dekat Walikota, pengerjaan Proyek SPAM Simpang Tiga Rawang di nilai tidak sesuai dengan spesifikasi.
Pelaksanaan dugaan kuat bahwa pelaksanaan proyek ini menyalahi sejumlah aturan, mulai dari spesifikasi teknis hingga lokasi pekerjaan proyek tersebut.
“warga di sini mengeluh dan merasa terganggu atas proyek yang di duga menyalahi aturan ini, semenjak mulai di kerjakannya galian Pipa ini, Akses jalan masyarakat menjadi terganggu karena galiannya pas berada di tengah jalan,” ujar salah satu warga setempat yang enggan disebut.
Dia mengatakan untuk lokasi Pekerjaan perluasan SPAM jaringan Perpipaan seperti ini haruslah memenuhi standar yang telah di tetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia No. 122 tahun 2015 tentang sistem penyediaan air minum dan peraturan menteri PUPR. No. 27 tahun 2016 tentang penyelengaraan sistem penyediaan air minum
“Tapi di Desa Kami Simpang Tiga Rawang ini kok proyek Perluasan SPAM Jaringan perpipaan seperti ini bentuknya, terlihat kondisi galian pipa yang dinilai tidak teratur serta di penuhi banyak air yang nantinya akan di khawatirkan berdampak pada daya tahan dan usia pakai jaringan, serta jangan sampai air bersih yang di janjikan nantinya akan sulit mengalir optimal atau rentan tercemar,” ungkap warga.
Pemerintah dan lembaga pengawas, termasuk BPK dan aparat penegak hukum, di desak untuk segera melakukan audit mendalam, tidak hanya pasca-proyek, tetapi sejak tahap awal pelaksanaannya seperti ini.
Sementara itu Orang Dekat Walikota berinisial B tersebut belum memberikan keterangan terkait proyek SPAM di Simpang Tiga Rawang.(Tim)
SIGNALBERITA.COM — Rock Paper Shotgun merilis pembaruan daftar kode promo Roblox terbaru yang masih aktif…
SIGNALBERITA.COM – Pebulutangkis tunggal putra Indonesia, Jonatan Christie, sukses menorehkan prestasi gemilang dengan menjuarai Denmark…
SIGNALBERITA.COM – Pelatih AC Milan, Massimiliano Allegri, memilih meredam euforia setelah timnya naik ke puncak…
KOTAJAMBI, SIGNALBERITA.COM –Dalam upaya pencegahan penyimpangan dan pembatasan pengisian Bahan Bakan Minyak (BBM) Bersubsidi Solar,…
KERINCI, SIGNALBERITA.COM - Di tengah tantangan ketahanan pangan dan keterbatasan lahan pertanian, Pemerintahan Desa Baru…
JAKARTA, SIGNALBERITA.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku heran dengan laporan pengembalian dana program…