Jakarta – Kota New York, Amerika Serikat, menerapkan pembatasan penggunaan kecerdasan buatan (AI) generatif di sekolah negeri bagi siswa hingga kelas delapan.
Kebijakan tersebut berlaku selama satu tahun dan berdampak terhadap sekitar 600.000 siswa. Pemerintah Kota New York menyebut langkah ini di perlukan untuk menjaga interaksi antarmanusia serta kemampuan berpikir siswa di lingkungan sekolah.
Wali Kota New York Zohran Mamdani mengatakan, teknologi seharusnya di gunakan untuk mendukung kepentingan siswa, bukan menggantikan proses belajar dan interaksi antara guru dengan peserta didik.
Menurut Mamdani, siswa perlu tetap mengembangkan kemampuan memecahkan masalah, berinteraksi secara sosial, serta berpikir secara mandiri melalui proses pembelajaran di kelas.
Kebijakan new York mirip Indonesia
Kebijakan New York tersebut memiliki kemiripan dengan arah kebijakan perlindungan anak di Indonesia yang membatasi akses anak terhadap teknologi tertentu. Pemerintah Indonesia sebelumnya juga menyiapkan kebijakan terkait perlindungan anak di ruang digital, termasuk penggunaan teknologi berbasis AI.
New York akan menggunakan periode satu tahun tersebut untuk mempelajari dampak penggunaan AI terhadap perkembangan anak sebelum menentukan kebijakan jangka panjang.
Sejumlah negara lain juga mulai menerapkan pembatasan terhadap penggunaan AI oleh anak. Norwegia, misalnya, menerapkan pembatasan penggunaan teknologi tersebut di sekolah negeri. Sementara Italia mewajibkan izin orang tua bagi anak berusia di bawah 14 tahun untuk menggunakan layanan AI.
Di Amerika Serikat, pembahasan regulasi mengenai perlindungan anak dalam penggunaan layanan AI juga terus berlangsung, termasuk isu verifikasi usia dan pembatasan akses bagi pengguna di bawah umur.
Di sisi lain, industri teknologi menghadapi sorotan terkait upaya lobi terhadap regulasi AI. Pada paruh pertama 2026, perusahaan teknologi di sebut mengeluarkan puluhan juta dolar untuk memengaruhi pembahasan kebijakan terkait pembatasan AI.
Indonesia sendiri tengah mempersiapkan regulasi yang mengatur prinsip dan panduan penggunaan AI. Pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto berupaya memastikan perkembangan teknologi tetap berjalan seiring dengan perlindungan masyarakat, termasuk anak-anak.
Pembatasan penggunaan AI di sejumlah negara menunjukkan meningkatnya perhatian terhadap dampak teknologi terhadap proses pendidikan dan perkembangan anak. Tantangannya adalah memastikan AI dapat di manfaatkan sebagai alat bantu tanpa menggantikan kemampuan berpikir kritis, kemandirian, dan interaksi sosial peserta didik.(*)



















