Foto: Ilustrasi
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang marak terjadi selama bulan Ramadan, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri.
Pejabat Sementara (Pjs.) Ketua sekaligus Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa dalam 10 hari pertama Ramadan tercatat sebanyak 13.100 laporan penipuan dan 22.900 rekening yang dilaporkan terkait kasus tersebut.
“Sudah terlihat adanya peningkatan laporan penipuan, baik sebelum Ramadan maupun selama 10 hari pertama Ramadan,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Bank Indonesia, Jakarta.
Friderica yang akrab disapa Kiki menjelaskan, salah satu modus yang masih sering terjadi adalah penipuan berkedok perusahaan luar negeri yang menawarkan berbagai keuntungan. Dengan bahasa yang meyakinkan, pelaku kerap berhasil membuat korban percaya.
Menurutnya, perkembangan teknologi membuat kejahatan keuangan kini semakin banyak terjadi secara digital. Pelaku tidak perlu lagi bertemu langsung dengan korban untuk melancarkan aksinya.
“Kalau dulu orang mencuri butuh usaha dan harus bertemu langsung, sekarang dengan digital pelaku bisa menguras rekening tanpa harus bertatap muka,” katanya.
OJK mencatat beberapa modus penipuan yang kerap muncul selama Ramadan, salah satunya adalah penipuan belanja online. Modus ini biasanya memanfaatkan tingginya kebutuhan masyarakat untuk membeli pakaian, aksesoris, hingga berbagai perlengkapan menjelang Lebaran.
Selain itu, pelaku juga sering menggunakan tautan promo Lebaran palsu yang dikirim melalui pesan singkat atau media sosial. Ketika korban mengklik tautan tersebut, pelaku dapat memperoleh akses terhadap data pribadi atau rekening korban.
Tak hanya itu, terdapat pula penipuan konvensional seperti jual beli kendaraan bekas. Modus ini biasanya memanfaatkan keinginan masyarakat yang ingin memiliki kendaraan baru untuk kebutuhan mudik.
Untuk mengantisipasi maraknya penipuan digital, OJK memperkuat sistem layanan pengaduan masyarakat melalui portal Indonesia Anti Scam Centre (IASC).
Melalui layanan ini, masyarakat dapat melaporkan dugaan penipuan sehingga pihak terkait dapat segera melakukan penelusuran dan pemblokiran rekening pelaku.
OJK pun mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati, tidak mudah percaya pada tawaran yang mencurigakan, serta tidak sembarangan mengklik tautan yang tidak jelas sumbernya.***
JAKARTA, Signalberita.com – Pebalap Aprilia, Jorge Martin, menyambut penuh optimisme lanjutan MotoGP 2026. Ia menilai…
JAKARTA, Signalberita.com – Honda Scoopy menjadi salah satu daya tarik utama dalam gelaran Jakarta Sneaker…
Signalberita.com - Minuman dingin sering di konsumsi yang panas, salah satunya Es kopi. Namun, minuman…
JAMBI, Signalberita.com – Seminar Nasional 2026 yang mengangkat tema “Tantangan Pendidikan Islam di Era Digital”…
JAKARTA, Signalberita.com – Banyak orang lebih fokus melatih otot tubuh bagian atas saat berolahraga dan…
MADIUN SB– Kota Madiun terus memperkuat posisinya sebagai destinasi sport tourism melalui penyelenggaraan berbagai ajang…