KERINCI, SIGNALBERITA.COM — Dunia sepak bola di kabupaten Kerinci, kembali menjadi sorotan publik setelah Turnamen PS Semurup menarik dari dari Bupati Cup Kerinci. pada Minggu, (30/11/2025).
Tidak hanya mundur, tim tersebut juga menyatakan akan melaporkan Ketua Panitia dan seorang oknum admin Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kerinci ke kepolisian dalam waktu 3×24 jam.
Langkah ini di sebut sebagai puncak dari rangkaian keputusan panitia yang di nilai tidak adil, tidak transparan, serta merugikan PS Semurup. Salah satu pemicu utama adalah dugaan penyalahgunaan akses data pribadi pemain.
Pengumuman pengunduran diri di sampaikan melalui akun resmi tim, Dedikasi Kita Semuhut. Keputusan panitia yang memerintahkan pertandingan ulang melawan SSB Song Song Barat tanpa mengizinkan tiga pemain kunci—Pino Ramanda, Eki Zeltoni, dan Agung Wicaksono—ikut bertanding menjadi pemicu awal.
“Keputusan ini kami ambil karena rangkaian keputusan panitia yang kami nilai tidak adil, tidak transparan, dan cenderung berpihak,” tulis PS Semurup.
Panitia Dinilai Tidak Adil
Tim juga menegaskan tidak pernah menerima surat protes resmi maupun permintaan klarifikasi sebelum keputusan pertandingan ulang di tetapkan. Mereka menilai proses tersebut jauh dari prinsip keadilan dan profesionalisme turnamen.
Ketegangan meningkat setelah PS Semurup menyatakan akan melaporkan Ketua Panitia Bupati Cup Kerinci, Adli Azhari, serta admin Dukcapil Kerinci, Yonet Efendi. Ketua panitia dituding meminta akses data kependudukan pemain tanpa dasar hukum, sementara oknum admin Dukcapil diduga membuka dan membagikan data pribadi pemain, terutama milik Pino Ramanda.
PS Semurup menyebut tindakan tersebut dapat melanggar UU Perlindungan Data Pribadi dan UU Administrasi Kependudukan, yang memiliki konsekuensi pidana serta sanksi disiplin bagi ASN.
Aktivis Kerinci, Fadil M, menilai terdapat ketidaksesuaian antara informasi di lapangan dan sejumlah pemberitaan yang menyebut adanya kesepakatan antara manajer tim, panitia, dan PSSI Kerinci. “Fakta bahwa PS Semurup mundur dan memilih membawa persoalan ke ranah hukum menunjukkan kesepakatan itu tidak benar-benar terjadi,” ujarnya.
Fadil juga meminta Pemerintah Kabupaten Kerinci ikut turun tangan demi menjaga integritas kompetisi. “Insiden ini telah mencoreng prinsip fair play sepak bola Kerinci,” katanya.
Jika laporan resmi PS Semurup benar-benar masuk ke kepolisian, dinamika Bupati Cup Kerinci di perkirakan berubah drastis. Fokus turnamen bukan lagi semata adu taktik di lapangan, tetapi juga soal penyelidikan dugaan pelanggaran di luar pertandingan.
Hingga berita ini di publis pihak Panitia Bupati Cup 2025 dan ketua PSSI Kerinci belum ada keterangan. (Fra)







