Pasca Kesalahan Sunat Laser, Dinkes Kerinci Cabut Izin Praktek Mandiri YN

Pasca Kesalahan Sunat Laser, Dinkes Kerinci Cabut Izin Praktek Mandiri YN

KERINCI, SB – Pasca seorang bocah 10 tahun yang bernama Baim Arifqi Isyraf di Kayu Aro menjadi korban Sunat Laser, yang dilakukan oleh seorang Perawat kesehatan di salah satu praktek mandiri di Kayu Aro, Kerinci, kini terus menyita keprihatinan publik dan Dinas Kesehatan kabupaten Kerinci.

Bahkan, Dinas Kesehatan kabupaten Kerinci, telah mencabut izin operasional praktek mandiri dari YN yang merupakan perawat kesehatan yang lulus PPPK.

Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Kerinci, Hermendizal, saat dikonfirmasi pada Rabu (28/05/2025), mengatakan bahwa setelah mendapatkan informasi kejadian tersebut, pihaknya langsung turun ke rumah korban.

“Saat ini saya sedang dipadang, mendampingi korban di RSUP M Jamil Padang, untuk mendapatkan perawatan yang intensif, malam tadi kami berangkat,”ujarnya.

Pasca Kesalahan Sunat Laser, Dinkes Kerinci Cabut Izin Praktek Mandiri YN

Lantas Ditanya bagaimana dengan izin praktek milik YN ? Kata Hermendizal, pihak sudah melakukan pencabutan izinnya melalui Dinas PTSP Kerinci. “Kami sudah melakukan pencabutan izin praktek. Kita sudah merekomendasikan ke PTSP untuk mencabut izin operasionalnya,”tegasnya.

Untuk diketahui sebelumnya seorang anak laki-laki berusia 10 tahun di Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, diduga menjadi korban malpraktik sunat laser yang diduga dilakukan oleh seorang perawat berinisial YN. Korban berinisial Baim Arifqi Isyraf, Kondisi korban memprihatinkan usai proses sunat yang menyebabkan kelaminnya putus.

Dari informasi yang diperoleh, Peristiwa tragis ini terjadi pada Oktober 2024 lalu. Menurut informasi yang dihimpun, Baim merupakan anak dari pasangan Dian Tiara (29) dan Heko Yandri (30), warga Sangir, Kito Menanti, Kecamatan Kayu Aro.

Keluarga korban yang minta nama dirahasiakan menyebutkan bahwa pasca kejadian tersebut awalnya sempat terjadi perundingan damai antara kedua belah pihak. Dalam pertemuan tersebut, pihak YN berjanji akan bertanggung jawab penuh terhadap proses penyembuhan korban.

Namun, belakangan, pihak keluarga mengaku YN mulai mengabaikan kesepakatan dan berniat lepas tanggung jawab sebelum Baim benar-benar sembuh.

“Saat ini kondisi anak kami sangat menyedihkan. Dia sering mengeluh kesakitan dan kesulitan untuk buang air kecil,” ungkap salah satu anggota keluarga kepada wartawan. Pihak keluarga pun mendesak adanya keadilan dan menuntut itikad baik dari pelaku malpraktik.(Fra)

Redaksi SB

Recent Posts

Wawako Azhar Hadiri HUT ke-61 Kabupaten Tanjung Jabung Barat

JAMBI, Signalberita.com – Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa dalam…

11 menit ago

Persaingan Makin Panas, Jorge Martin Antusias Hadapi Paruh Kedua MotoGP 2026

JAKARTA, Signalberita.com – Pebalap Aprilia, Jorge Martin, menyambut penuh optimisme lanjutan MotoGP 2026. Ia menilai…

3 jam ago

Booth Honda Scoopy Ramaikan Jakarta Sneaker Day 2026, Suguhkan Motor Retro

JAKARTA, Signalberita.com – Honda Scoopy menjadi salah satu daya tarik utama dalam gelaran Jakarta Sneaker…

4 jam ago

Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu yang Berdasarkan Bulan Kelahiran

Signalberita.com - Minuman dingin sering di konsumsi yang panas, salah satunya Es kopi. Namun, minuman…

5 jam ago

Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional 2026, Bahas Masa Depan Pendidikan Islam di Era Digital

JAMBI, Signalberita.com – Seminar Nasional 2026 yang mengangkat tema “Tantangan Pendidikan Islam di Era Digital”…

6 hari ago

Jangan Lewatkan Leg Day, Ini 9 Manfaatnya bagi Kesehatan dan Kebugaran

JAKARTA, Signalberita.com – Banyak orang lebih fokus melatih otot tubuh bagian atas saat berolahraga dan…

6 hari ago