Berita Daerah

Pasca Kesalahan Sunat Laser, Dinkes Kerinci Cabut Izin Praktek Mandiri YN

Pasca Kesalahan Sunat Laser, Dinkes Kerinci Cabut Izin Praktek Mandiri YN

KERINCI, SB – Pasca seorang bocah 10 tahun yang bernama Baim Arifqi Isyraf di Kayu Aro menjadi korban Sunat Laser, yang dilakukan oleh seorang Perawat kesehatan di salah satu praktek mandiri di Kayu Aro, Kerinci, kini terus menyita keprihatinan publik dan Dinas Kesehatan kabupaten Kerinci.

Bahkan, Dinas Kesehatan kabupaten Kerinci, telah mencabut izin operasional praktek mandiri dari YN yang merupakan perawat kesehatan yang lulus PPPK.

Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Kerinci, Hermendizal, saat dikonfirmasi pada Rabu (28/05/2025), mengatakan bahwa setelah mendapatkan informasi kejadian tersebut, pihaknya langsung turun ke rumah korban.

“Saat ini saya sedang dipadang, mendampingi korban di RSUP M Jamil Padang, untuk mendapatkan perawatan yang intensif, malam tadi kami berangkat,”ujarnya.

Pasca Kesalahan Sunat Laser, Dinkes Kerinci Cabut Izin Praktek Mandiri YN

Lantas Ditanya bagaimana dengan izin praktek milik YN ? Kata Hermendizal, pihak sudah melakukan pencabutan izinnya melalui Dinas PTSP Kerinci. “Kami sudah melakukan pencabutan izin praktek. Kita sudah merekomendasikan ke PTSP untuk mencabut izin operasionalnya,”tegasnya.

Untuk diketahui sebelumnya seorang anak laki-laki berusia 10 tahun di Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, diduga menjadi korban malpraktik sunat laser yang diduga dilakukan oleh seorang perawat berinisial YN. Korban berinisial Baim Arifqi Isyraf, Kondisi korban memprihatinkan usai proses sunat yang menyebabkan kelaminnya putus.

Dari informasi yang diperoleh, Peristiwa tragis ini terjadi pada Oktober 2024 lalu. Menurut informasi yang dihimpun, Baim merupakan anak dari pasangan Dian Tiara (29) dan Heko Yandri (30), warga Sangir, Kito Menanti, Kecamatan Kayu Aro.

Keluarga korban yang minta nama dirahasiakan menyebutkan bahwa pasca kejadian tersebut awalnya sempat terjadi perundingan damai antara kedua belah pihak. Dalam pertemuan tersebut, pihak YN berjanji akan bertanggung jawab penuh terhadap proses penyembuhan korban.

Namun, belakangan, pihak keluarga mengaku YN mulai mengabaikan kesepakatan dan berniat lepas tanggung jawab sebelum Baim benar-benar sembuh.

“Saat ini kondisi anak kami sangat menyedihkan. Dia sering mengeluh kesakitan dan kesulitan untuk buang air kecil,” ungkap salah satu anggota keluarga kepada wartawan. Pihak keluarga pun mendesak adanya keadilan dan menuntut itikad baik dari pelaku malpraktik.(Fra)

Redaksi SB

Recent Posts

Manfaat Daun Pepaya untuk Kesehatan, dari Pencernaan hingga Daya Tahan Tubuh

JAKARTA, SIGNALBERITA.COM – Daun pepaya kerap di anggap sepele karena rasanya yang pahit. Namun di…

3 jam ago

Dron Pemadam Kebakaran Tercanggih dari China, Mampu menjangkau Gedung Tinggi

SIGNALBERITA.COM – Berbagai Inovasi di ciptakan negara China dalam Upaya pemadaman kebakaran pada bangunan bertingkat…

4 jam ago

Hadiri Pelantikan HKTI Jambi, Wawako Azhar: Perkuat Sinergi dan Ketahanan Pangan

MUAROJAMBI, SIGNALBERITA.COM – Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menghadiri pelantikan Pengurus Himpunan Kerukunan…

5 jam ago

Perumda Tirta Khayangan Buka Seleksi Dewan Pengawas, Ini Syarat dan Jadwalnya

SUNGAIPENUH, SIGNALBERITA.COM – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh resmi…

6 jam ago

Longsor di Jalan Bukit Tirai Embun Kerinci: Akses Sempat Tak Bisa dilewati,  Dinas PUPR Turun Alat Berat

KERINCI, SIGNALBERITA.COM - Hujan mengguyur wilayah kabupaten Kerinci dan Sungai Penuh beberapa hari terakhir mengakibatkan…

6 jam ago

Polemik Jalan TMMD Tebo Memanas, PUPR-PR Singgung Izin, PAD hingga Ganti Rugi Warga

TEBO,SIGNALBERITA.COM – Rencana penggunaan jalan program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) di Kecamatan Tebo Ilir…

7 jam ago