Foto: Istimewa
TEBO,SIGNALBERITA.COM – Rencana penggunaan jalan program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) di Kecamatan Tebo Ilir oleh PT Montd’or Oil Tungkal Ltd mulai menuai sorotan. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PR) Kabupaten Tebo menyatakan hingga saat ini belum menerima laporan resmi terkait rencana tersebut.
Kepala Dinas PUPR-PR Tebo, Moch Adrian, menegaskan bahwa setiap pihak, termasuk perusahaan, wajib melapor jika akan memanfaatkan infrastruktur jalan milik pemerintah daerah.
“Sejauh ini belum ada laporan ke kami. Jika jalan TMMD itu akan di gunakan untuk kepentingan perusahaan, seharusnya mereka menyampaikan secara resmi kepada kami,” ujar Adrian saat di konfirmasi, Rabu (22/4/2026).
Terkait aturan penggunaan jalan TMMD oleh pihak swasta, Adrian menyebut pihaknya masih akan melakukan kajian lebih lanjut sesuai regulasi yang berlaku di daerah.
Ia juga menyinggung potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika jalan tersebut di gunakan oleh perusahaan. Namun, hal itu bergantung pada status proyek, termasuk apakah masuk dalam kategori Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Kami akan cek dulu regulasinya seperti apa. Informasi yang kami dengar ini terkait pemasangan pipa gas, tapi belum jelas dari mana ke mana jalurnya,” jelasnya.
Adrian menegaskan, jika penggunaan jalan tersebut melibatkan lahan masyarakat, maka perusahaan wajib memperhatikan hak warga, termasuk kemungkinan pemberian ganti rugi.
“Karena ini menyangkut tanah masyarakat, tentu ada hak-hak yang harus di perhatikan. Kemungkinan besar akan ada tuntutan ganti rugi,” tegasnya.
Meski begitu, ia menilai pemanfaatan jalan tersebut juga berpotensi memberikan manfaat bagi masyarakat, tergantung pada kesepakatan yang tercapai nantinya.
Sebelumnya, Ketua Lembaga Adat Melayu Jambi (LAMJ) Kecamatan Tebo Ilir, Muhammad Isya, menyoroti rencana penggunaan jalan TMMD tersebut yang dinilai belum di sosialisasikan kepada masyarakat.
Menurutnya, jalan tersebut memiliki sejarah panjang karena awalnya di bangun dari swadaya masyarakat sejak 1980 dengan lebar sekitar 5 meter. Pada 2021, jalan itu di tingkatkan melalui program TMMD dengan dukungan APBD Kabupaten Tebo sekitar Rp1 miliar.
Selain itu, warga juga telah menghibahkan lahan di sisi kiri dan kanan jalan masing-masing sekitar 3,5 meter sehingga lebar jalan kini mencapai 12 meter.
“Jalan ini berasal dari tanah masyarakat yang di hibahkan untuk kepentingan umum, bukan untuk kepentingan perusahaan,” kata Isya.
Ia menegaskan, masyarakat tidak menolak investasi, namun meminta perusahaan untuk melakukan sosialisasi terbuka terkait rencana, manfaat, dan dampak proyek agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.(Fra)
SIGNALBERITA.COM – Berbagai Inovasi di ciptakan negara China dalam Upaya pemadaman kebakaran pada bangunan bertingkat…
MUAROJAMBI, SIGNALBERITA.COM – Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menghadiri pelantikan Pengurus Himpunan Kerukunan…
SUNGAIPENUH, SIGNALBERITA.COM – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh resmi…
KERINCI, SIGNALBERITA.COM - Hujan mengguyur wilayah kabupaten Kerinci dan Sungai Penuh beberapa hari terakhir mengakibatkan…
JAKARTA, SIGNALBERITA.COM – Peluang besar-besaran bagi warga negara Indonesia, karena Pemerintah telah membuka rekrutmen khusus…
KERINCI, SIGNALBERITA.COM – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci mendeportasi tiga warga negara asing…