Pembekuan Tiktok TDPSE, Wakil Komisi I DPRD RI Dave: Jangan Sampaikan UMKM Tumbang
SIGNALBERITA.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) RI melakukan Pembekuan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE).
Pembekuan ini membuka babak baru dalam penegakan regulasi di ruang digital Indonesia. Namun, langkah tegas ini sekaligus menimbulkan tanda tanya: apakah kepentingan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang telah menggantungkan hidup pada platform ini akan benar-benar terlindungi?
Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, dengan tegas mengingatkan agar penegakan hukum tidak serta-merta membunuh ekosistem digital yang produktif. UMKM, yang kini menjadikan TikTok Shop dan live commerce sebagai jembatan menuju pasar luas, jelas berisiko ikut terdampak. Apalagi, platform semacam ini telah menjadi roda penggerak ekonomi rakyat di era digital.
Di satu sisi, pemerintah memang tak boleh lengah. Ketidakpatuhan TikTok dalam memenuhi kewajiban sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) tidak bisa di toleransi. Apalagi, permintaan data yang di ajukan menyangkut isu serius: potensi penyalahgunaan fitur live streaming untuk praktik perjudian online. Dalam konteks ini, Dave benar bahwa pengabaian terhadap regulasi adalah bentuk pengabaian terhadap kedaulatan digital Indonesia.
“Kami akan terus mengawasi proses ini dan mendorong agar regulasi digital di Indonesia semakin kuat, adil, dan berpihak pada kepentingan publik,” kata Dave.
Namun, tajamnya pedang hukum harus di barengi kearifan. Jangan sampai langkah penindakan justru mencederai kepentingan jutaan pedagang kecil yang tengah berjuang di tengah kompetisi ekonomi digital. Regulasi seharusnya memperkuat, bukan mematikan.
Dave menekankan agar TikTok bersikap kooperatif dan transparan, sementara DPR berkomitmen mengawasi proses ini agar regulasi digital di Indonesia kian kuat, adil, dan berpihak pada publik. Sikap ini penting, sebab tantangan terbesar kita bukan sekadar menertibkan platform asing, melainkan memastikan ruang digital tetap sehat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi rakyat.
Pembekuan TikTok harus dibaca bukan semata sebagai sanksi, melainkan momentum perbaikan tata kelola. Pemerintah, regulator, dan platform wajib duduk bersama mencari jalan tengah. Karena jika UMKM ikut tumbang, maka yang rugi bukan hanya pelaku usaha kecil, tetapi juga wajah ekonomi digital Indonesia secara keseluruhan. ***
JAKARTA, Signalberita.com – Pebalap Aprilia, Jorge Martin, menyambut penuh optimisme lanjutan MotoGP 2026. Ia menilai…
JAKARTA, Signalberita.com – Honda Scoopy menjadi salah satu daya tarik utama dalam gelaran Jakarta Sneaker…
Signalberita.com - Minuman dingin sering di konsumsi yang panas, salah satunya Es kopi. Namun, minuman…
JAMBI, Signalberita.com – Seminar Nasional 2026 yang mengangkat tema “Tantangan Pendidikan Islam di Era Digital”…
JAKARTA, Signalberita.com – Banyak orang lebih fokus melatih otot tubuh bagian atas saat berolahraga dan…
MADIUN SB– Kota Madiun terus memperkuat posisinya sebagai destinasi sport tourism melalui penyelenggaraan berbagai ajang…