KOTAJAMBI, SB – Sebanyak 121 tenaga honorer Pemerintah Kota Jambi yang tidak terakomodir dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di usulkan menjadi PPPK paruh waktu.
Usulan tersebut telah di sampaikan ke Badan Kepegawaian Negara dan kini masih dalam proses.
Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDMD Kota Jambi, Andika Wahyu, mengatakan langkah ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap honorer yang telah lama berkontribusi dalam pelayanan publik.
“Dengan skema PPPK paruh waktu, para honorer di harapkan mendapat kepastian hukum dan pengakuan status kepegawaian,”katanya.(Gda)
JAMBI, Signalberita.com – Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa dalam…
JAKARTA, Signalberita.com – Pebalap Aprilia, Jorge Martin, menyambut penuh optimisme lanjutan MotoGP 2026. Ia menilai…
JAKARTA, Signalberita.com – Honda Scoopy menjadi salah satu daya tarik utama dalam gelaran Jakarta Sneaker…
Signalberita.com - Minuman dingin sering di konsumsi yang panas, salah satunya Es kopi. Namun, minuman…
JAMBI, Signalberita.com – Seminar Nasional 2026 yang mengangkat tema “Tantangan Pendidikan Islam di Era Digital”…
JAKARTA, Signalberita.com – Banyak orang lebih fokus melatih otot tubuh bagian atas saat berolahraga dan…