KOTAJAMBI, SB – Sebanyak 121 tenaga honorer Pemerintah Kota Jambi yang tidak terakomodir dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di usulkan menjadi PPPK paruh waktu.
Usulan tersebut telah di sampaikan ke Badan Kepegawaian Negara dan kini masih dalam proses.
Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDMD Kota Jambi, Andika Wahyu, mengatakan langkah ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap honorer yang telah lama berkontribusi dalam pelayanan publik.
“Dengan skema PPPK paruh waktu, para honorer di harapkan mendapat kepastian hukum dan pengakuan status kepegawaian,”katanya.(Gda)
SUNGAIPENUH, SIGNALBERITA.COM – Tradisi adat Kenduri Sko Karang Setio TAP di wilayah Depati Dua Nenek,…
SIGNALBERITA.COM - Honda ADV160 kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu skutik petualang paling di minati…
SIGNALBERITA.COM - Ramuan bawang putih dan madu di kenal dalam pengobatan tradisional dan sering di…
SIGNALBERITA.COM - Muncul benjolan berisi nanah sering kali menimbulkan rasa nyeri dan tidak nyaman pada…
SIGNALBERITA.COM – Arsenal di pastikan menghadapi Atletico Madrid di babak semifinal Liga Champions. Meski sempat…
SIGNALBERITA.COM - Persaingan motor listrik di Indonesia kian panas pada 2026. Dua nama yang paling…