KOTAJAMBI, SB – Sebanyak 121 tenaga honorer Pemerintah Kota Jambi yang tidak terakomodir dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di usulkan menjadi PPPK paruh waktu.
Usulan tersebut telah di sampaikan ke Badan Kepegawaian Negara dan kini masih dalam proses.
Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDMD Kota Jambi, Andika Wahyu, mengatakan langkah ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap honorer yang telah lama berkontribusi dalam pelayanan publik.
“Dengan skema PPPK paruh waktu, para honorer di harapkan mendapat kepastian hukum dan pengakuan status kepegawaian,”katanya.(Gda)









