• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Minggu, April 19, 2026
signalberita.com
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
signalberita.com
No Result
View All Result

Pemkot Sungai Penuh Keluarkan Surat Edaran, Siswa dilarang Bawa Motor ke Sekolah

Redaksi SB by Redaksi SB
9 April 2026
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

SUNGAIPENUH, SIGNALBERITA.COM – Pemerintah Kota Sungai Penuh resmi melarang siswa tingkat SD dan SMP membawa kendaraan bermotor ke lingkungan sekolah. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Sekretariat Daerah Nomor B/400.3.13.3/6/IV/2026/DISDIK.2 yang di terbitkan pada 8 April 2026.

Larangan tersebut di berlakukan sebagai upaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban di lingkungan sekolah. Dalam surat edaran itu di sebutkan, meningkatnya jumlah siswa yang membawa kendaraan pribadi ke sekolah dalam beberapa tahun terakhir berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan lalu lintas, kemacetan, serta mengganggu proses belajar mengajar.

Selain itu, siswa yang masih di bawah umur di nilai belum memiliki keterampilan mengemudi yang memadai, sehingga dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

BacaJuga

Wako Alfin Apresiasi Kenduri Sko Koto Baru, Wujud Pelestarian Budaya Leluhur

Honda ADV160 2026: Ini Harga Tipe Tertinggi

Pemerintah Kota Sungai Penuh menegaskan, siswa tidak di perkenankan membawa atau mengendarai kendaraan bermotor, baik sepeda motor maupun mobil, ke lingkungan sekolah.

Untuk mendukung kebijakan ini, orang tua atau wali siswa dibimbau untuk mengantar dan menjemput anak sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, pihak sekolah di minta menegakkan aturan secara tegas dan memastikan tidak ada siswa yang melanggar.

Sekolah juga di perbolehkan menyediakan area parkir khusus bagi guru dan tenaga pendidik, namun fasilitas tersebut tidak di peruntukkan bagi siswa.

Dalam edaran tersebut juga di tegaskan bahwa pelanggaran terhadap aturan akan di tindak sesuai dengan ketentuan sekolah dan peraturan yang berlaku.

Kebijakan ini berlaku bagi seluruh siswa SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, di wilayah Kota Sungai Penuh, termasuk pengaturan di lingkungan sekolah, area parkir, hingga akses jalan menuju sekolah.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan kondusif, serta mendorong kedisiplinan siswa dalam mematuhi aturan keselamatan lalu lintas.

Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah penting untuk melindungi keselamatan generasi muda.

“Keselamatan anak-anak kita adalah prioritas utama. Banyak siswa yang belum cukup umur dan belum memiliki kemampuan berkendara yang baik, sehingga sangat berisiko jika dibiarkan membawa kendaraan sendiri ke sekolah,”ujar Alfin.

Alfin juga mengajak seluruh pihak, terutama orang tua dan pihak sekolah, untuk bersama-sama mendukung penerapan aturan tersebut.

“Kami berharap orang tua dapat berperan aktif dengan mengantar dan menjemput anak, serta pihak sekolah melakukan pengawasan secara tegas. Ini bukan sekadar larangan, tetapi bentuk kepedulian kita terhadap masa depan anak-anak,”tuturnya.

Alfin menjelaskan, kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya disiplin dan tertib berlalu lintas sejak dini di kalangan pelajar.

“Mari sama sama kita membangun budaya disiplin dan tertib berlalu lintas sejak dini di kalangan Pelajar hingga terciptanya lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan kondusif,”pungkasnya.(Lan)

Tags: Aturan SekolahKendaraan BermotorKeselamatan Lalu LintasPendidikanSekolah SiswaSungai Penuh
Previous Post

Daftar Motor Terlaris 2026: Skutik Kian Dominan di Jalanan

Next Post

Kebakaran Hebat di Mendalo Asri, Seorang Lansia Tewas Terbakar

Related Posts

Wako Alfin Apresiasi Kenduri Sko Koto Baru, Wujud Pelestarian Budaya Leluhur
Berita Daerah

Wako Alfin Apresiasi Kenduri Sko Koto Baru, Wujud Pelestarian Budaya Leluhur

by Redaksi SB
19 April 2026
0

SUNGAIPENUH, SIGNALBERITA.COM – Tradisi adat Kenduri Sko Karang Setio TAP di wilayah Depati Dua Nenek, Kecamatan Koto Baru, berlangsung meriah...

Read more
Honda ADV160 2026

Honda ADV160 2026: Ini Harga Tipe Tertinggi

19 April 2026
Ramuan Bawang Putih dan Madu

Ramuan Bawang Putih dan Madu, Benarkah Efektif sebagai Obat Kuat?

19 April 2026
Hati-hati Gusi Gigi Bengkak Bernanah, Ini Cara Mengatasi Agar Cepat Sembuh

Hati-hati Gusi Gigi Bengkak Bernanah, Ini Cara Mengatasi Agar Cepat Sembuh

19 April 2026
Atletico Singkirkan Barcelona

Atletico Singkirkan Barcelona, Arsenal Harus Lebih Waspada di Semifinal Liga Champions

19 April 2026
signalberita.com

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Politik, Nasional, Ekslusif, Hukrim, Sosial Budaya dan berita terpopuler lainnya.

Follow Us

Berita Terbaru

Wako Alfin Apresiasi Kenduri Sko Koto Baru, Wujud Pelestarian Budaya Leluhur

Wako Alfin Apresiasi Kenduri Sko Koto Baru, Wujud Pelestarian Budaya Leluhur

19 April 2026
Honda ADV160 2026

Honda ADV160 2026: Ini Harga Tipe Tertinggi

19 April 2026

Kategori Populer

  • Advetorial
  • Batanghari
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • Bute
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • Milenial
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarko
  • Sastra & Budaya
  • Sungai Penuh
  • Tanjab
  • Uncategorized
  • Video Viral
  • Wisata Kita

BERITA TERBARU

Wako Alfin Apresiasi Kenduri Sko Koto Baru, Wujud Pelestarian Budaya Leluhur

Wako Alfin Apresiasi Kenduri Sko Koto Baru, Wujud Pelestarian Budaya Leluhur

19 April 2026
Honda ADV160 2026

Honda ADV160 2026: Ini Harga Tipe Tertinggi

19 April 2026
Ramuan Bawang Putih dan Madu

Ramuan Bawang Putih dan Madu, Benarkah Efektif sebagai Obat Kuat?

19 April 2026
Hati-hati Gusi Gigi Bengkak Bernanah, Ini Cara Mengatasi Agar Cepat Sembuh

Hati-hati Gusi Gigi Bengkak Bernanah, Ini Cara Mengatasi Agar Cepat Sembuh

19 April 2026
Atletico Singkirkan Barcelona

Atletico Singkirkan Barcelona, Arsenal Harus Lebih Waspada di Semifinal Liga Champions

19 April 2026
ALVA Cervo vs Polytron Fox-R 2026: Mana Lebih Hemat dan Layak untuk Touring?

ALVA Cervo vs Polytron Fox-R 2026: Mana Lebih Hemat dan Layak untuk Touring?

19 April 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023 www.signalberita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.signalberita.com