KOTAJAMBI, SB – Zona merah di Kota Jambi menuai reaksi. Warga di sejumlah kelurahan yang tanahnya berdekatan dengan aktivitas Pertamina memasang spanduk penolakan terhadap rencana penetapan kawasan tersebut sebagai zona Merah.
Salah satu spanduk bertuliskan “Forum Warga Tolak Zona Merah Pertamina” terlihat di persimpangan empat Jalan Lirik serta di samping Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kota Baru. Aksi pemasangan spanduk ini menjadi bentuk protes warga atas klaim tanah yang mereka anggap merugikan masyarakat.
Wali Kota Jambi, dr. Maulana, menegaskan bahwa persoalan ini telah di sampaikan kepada Komisi II DPR RI saat kunjungan kerja ke Kota Jambi pada Senin (29/9/2025). Dalam pertemuan itu, pihaknya memaparkan jumlah sertipikat yang di klaim masuk zona merah serta sebarannya di beberapa kelurahan.
“Suratnya sudah saya tanda tangani dan saya serahkan kepada Komisi II DPR RI. Prinsipnya memang kita harus selesaikan. Berdasarkan pemaparan Komisi II, akan ada satu regulasi yang mengatur, prinsipnya mana yang lebih lama. Istilahnya, duluan mana SHM-nya terbit atau klaim dari Pertamina itu,” ujar Maulana.
Ia menambahkan, ada titik terang bagi warga Kota Jambi karena banyak Sertipikat Hak Milik (SHM) yang lebih lama terbit di banding klaim. “Secara umum, kami akan berjuang mendampingi masyarakat kami untuk menyelesaikan masalah ini,” tegasnya. (Gda)








