Berita Daerah

Proses PAW DPRD Jambi Mandek, Dugaan Masalah Hukum Jadi Sorotan

JAMBI SIGNALBERITA.COM – Proses Pergantian Antar waktu (PAW) anggota DPRD Kota Jambi hingga kini belum dilanjutkan. DPRD memilih menunggu hasil verifikasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta perkembangan proses hukum yang masih berjalan.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menegaskan bahwa pihaknya belum mengeluarkan rekomendasi apa pun terkait usulan PAW tersebut. Pernyataan ini disampaikan menyusul aksi unjuk rasa yang digelar oleh Lembaga Inisiasi Membangun Bumi Agar Hijau (LIMBAH) di depan Gedung DPRD Kota Jambi, Senin (27/4/2026).

“Kami belum pernah merekomendasikan atau mengusulkan pelantikan. Saat ini DPRD masih menunggu hasil verifikasi dari KPU serta proses hukum yang sedang berlangsung,” ujarnya.

DPRD Tunggu Klarifikasi KPU

Faried menjelaskan, DPRD hanya menerima dokumen dari partai politik pengusul dan telah melakukan koordinasi dengan KPU guna memastikan kelengkapan administrasi.

“Kami sudah menyurati KPU untuk meminta penjelasan terkait berkas dan nama calon pengganti. Saat ini masih dalam tahap menunggu klarifikasi,” katanya.

Aksi Penolakan dari Massa

Sementara itu, dalam aksi yang digelar, massa LIMBAH menyuarakan penolakan terhadap proses PAW yang dinilai bermasalah secara hukum dan administrasi. Mereka menyoroti pencalonan atas nama Hasto Pratikno yang dianggap belum memenuhi syarat.

Koordinator lapangan aksi, Habib Ahmad Syukri Baraqbah, menyebut adanya dugaan ketidakkonsistenan status calon PAW.

“Yang bersangkutan diduga mengaku bukan anggota partai saat mencalonkan diri sebagai Ketua RT, namun di sisi lain tercatat sebagai kader aktif partai untuk kepentingan PAW DPRD. Ini menimbulkan persoalan hukum,” ungkapnya.

Di duga Terkait Proses Hukum

Massa juga menyinggung adanya dokumen persyaratan yang tengah menjadi objek penyelidikan aparat kepolisian. Selain itu, perkara ini disebut juga tengah bergulir dalam gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jambi.

Mereka meminta DPRD tidak melanjutkan proses PAW sebelum ada kepastian hukum yang jelas.

“Jika tetap dilanjutkan, itu sama saja melegitimasi proses yang diduga cacat hukum,” tegas perwakilan massa.

Diketahui, laporan terkait kasus ini telah disampaikan ke Polresta Jambi dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.(Gda)

Redaksi SB

Recent Posts

RS Kanker Muaro Jambi Belum Beroperasi, Ini Menjadi Kendalanya

JAMBI, SIGNALBERITA.COM — Rumah Sakit (RS) Khusus Kanker di Kabupaten Muaro Jambi yang di targetkan…

45 menit ago

Ban Tubeless vs Ban Biasa, Mana Lebih Cocok untuk Motor Anda? Simak Penjelasannya

SIGNALBERITA.COM - Dalam berkendara kamu perlu memperhatikan ban motor, karena menyangkut kenyamanan dan keselamatan berkendara.…

3 jam ago

Kabar Baik Penumpang! Pemerintah Bayar Pajak Tiket Pesawat Selama 60 Hari

JAMBI, SIGNALBERITA.COM - Kabar gembira bagi penumpang penebangan. Karena pemerintah resmi memberikan keringanan bagi masyarakat…

4 jam ago

Jalan Desa Lubuk Suli Rusak Parah, Warga Harap Perbaikan Terealisasi di 2026

KERINCI, SIGNALBERITA.COM - Kondisi jalan di Desa Lubuk Suli, Kecamatan Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci, kian…

5 jam ago

8 Tempat Wisata Hits di Bandung! Rugi Kalau Tidak Kamu Coba

BANDUNG, SIGNALBERITA.COM – Kota Bandung yang di kenal dengan kota yang memiliki banyak destinasi wisata…

6 jam ago

Guncangan Besar IHSG 2026: Investor Panik, Dana Asing Kabur!

JAKARTA, SIGNALBERITA.COM – Pasar saham Indonesia tengah mengalami tekanan hebat. IHSG tercatat anjlok hingga 6,6%…

7 jam ago