• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
    • Batanghari
    • Bute
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Muaro Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Sarko
    • Tanjab
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Milenial
    • Politik
    • Otomotif
    • Sastra & Budaya
    • Teknologi
    • Wisata Kita
    • Opini
    • Uncategorized
    • Video Viral
Minggu, September 27, 2026
signalberita.com
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
signalberita.com
No Result
View All Result

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan di Kebut, Ditargetkan Ketok Palu 8 Oktober 2026

Redaksi SB by Redaksi SB
26 September 2026
0
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan di Kebut

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan di Kebut

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, Signalberita.com – Dewan  Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan terus di kebut oleh DPR RI bersama pemerintah. Regulasi tersebut di targetkan rampung dan di sahkan menjadi undang-undang pada 8 Oktober 2026.

Anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Perlindungan Ketenagakerjaan DPR RI, Zainul Munasichin, mengatakan pembahasan bersama pemerintah saat ini telah memasuki tahap harmonisasi.

Ia menyebut DPR dan pemerintah telah melakukan sejumlah pertemuan untuk membahas substansi RUU, termasuk pasal-pasal yang masih memiliki perbedaan pandangan.

BacaJuga

Masyarakat Tak Perlu Susah Antre, Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri

PDI Perjuangan Akan Pasang Bendera Setengah Tiang Atas Wafat Guruh Soekarno Putra 

“Kita targetkan pada 8 Oktober sudah selesai. Jadi pada saat Paripurna DPR 8 Oktober nanti mudah-mudahan sudah diundangkan,” kata Zainul dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Menurut Zainul, pembahasan sebelumnya lebih banyak menyelaraskan aspek redaksional. Namun, dalam pembahasan terakhir, DPR dan pemerintah mulai masuk pada sejumlah persoalan yang memiliki perbedaan substansi.

Tiga Fokus Utama

RUU Perlindungan Ketenagakerjaan disusun dengan membawa tiga tema besar, yakni perlindungan pekerja, penciptaan lapangan kerja, dan kepastian usaha.

Ketiga aspek tersebut menjadi bagian yang dibahas dalam penyusunan regulasi baru ketenagakerjaan.

Zainul mengatakan pembuat undang-undang berupaya merumuskan aturan yang dapat mengakomodasi kebutuhan perlindungan pekerja sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha.

Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan pemerintah menginginkan regulasi tersebut mampu memberikan kepastian hukum dengan memperhatikan kepentingan pekerja dan dunia usaha.

“Kami menyatukan konsep agar undang-undang ini bisa lahir berimbang. Investasi terjaga dengan baik, tentunya juga diimbangi dengan perhatian kesejahteraan pekerja,” ujar Afriansyah.

Pemerintah dan DPR memang menargetkan RUU tersebut disahkan pada Oktober 2026.

Atur PKWT hingga Pekerja Platform Digital

RUU Perlindungan Ketenagakerjaan akan mengatur sejumlah persoalan penting dalam hubungan industrial.

Beberapa di antaranya menyangkut Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), pekerja alih daya atau outsourcing, pengupahan, pesangon, serta jaminan sosial ketenagakerjaan.

Regulasi tersebut juga memasukkan ketentuan mengenai perlindungan pekerja pada platform digital yang berkembang seiring perubahan pola kerja akibat teknologi.

DPR menyebut RUU ini disiapkan sebagai tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi dan dirancang menjadi undang-undang baru yang berdiri sendiri, terpisah dari Undang-Undang Cipta Kerja.

Dalam proses pembahasannya, DPR juga telah menyoroti kebutuhan perlindungan bagi pekerja informal, pekerja rentan, hingga pekerja platform digital.

Meski demikian, target 8 Oktober merupakan target pembahasan dan pengesahan. Proses legislasi tetap harus melalui tahapan yang berlaku hingga pengundangan.(*)

 

Frasa Kunci Utama

RUU Perlindungan Ketenagakerjaan 2026

Frasa Kunci Turunan

RUU Perlindungan Ketenagakerjaan disahkan 8 Oktober 2026

DPR dan pemerintah bahas RUU Ketenagakerjaan

perlindungan pekerja 2026

aturan PKWT dan outsourcing

pengupahan dan pesangon

perlindungan pekerja platform digital

jaminan sosial ketenagakerjaan

RUU ketenagakerjaan terbaru

Tag

RUU Perlindungan Ketenagakerjaan, DPR RI, pemerintah, ketenagakerjaan, perlindungan pekerja, pekerja, buruh, PKWT, outsourcing, pengupahan, pesangon, jaminan sosial, pekerja platform digital, pekerja informal, pekerja rentan, UU Ketenagakerjaan

Meta Description

DPR dan pemerintah menargetkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan rampung dan disahkan pada 8 Oktober 2026, dengan aturan PKWT, outsourcing, upah, pesangon hingga pekerja platform digital.

Tags: #DPR RIBuruhKetenagakerjaanoutsourcingPekerjaPemerintahpengupahanperlindungan pekerjaPKWTRUU Perlindungan Ketenagakerjaan
Previous Post

Kabar Duka! Guruh Soekarno Putra Meninggal Dunia

Next Post

PDI Perjuangan Akan Pasang Bendera Setengah Tiang Atas Wafat Guruh Soekarno Putra 

Related Posts

Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri
Nasional

Masyarakat Tak Perlu Susah Antre, Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri

by Redaksi SB
26 September 2026
0

JAKARTA, Signalberita.com — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus mengembangkan digitalisasi pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Salah satu inovasi...

Read more
PDI Perjuangan Akan Pasang Bendera Setengah Tiang

PDI Perjuangan Akan Pasang Bendera Setengah Tiang Atas Wafat Guruh Soekarno Putra 

26 September 2026
Guruh Soekarno Putra Meninggal Dunia

Kabar Duka! Guruh Soekarno Putra Meninggal Dunia

26 September 2026
Cegah Masalah Karhutla, Prabowo Bentuk BPGMN

Cegah Masalah Karhutla, Prabowo Bentuk BPGMN, Ini Jadi Fokusnya

25 September 2026
Daftar Lengkap UMP 2026 di 38 Provinsi

Daftar Lengkap UMP 2026 di 38 Provinsi, Ini Daerah Tertinggi Mencapai Rp5,72 Juta

25 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

signalberita.com

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Politik, Nasional, Ekslusif, Hukrim, Sosial Budaya dan berita terpopuler lainnya.

Follow Us

Kecamatan Depati VII

Berita Terbaru

Cara Pemula Memasuki Tikungan

Cara Pemula Memasuki Tikungan, Ini Teknik yang Perlu Diperhatikan

26 September 2026
Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta

Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta, Bimtek BPD Sungai Penuh Dinilai Pemborosan 

26 September 2026

Kategori Populer

  • Advetorial
  • Artikel
  • Batanghari
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • Bute
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • LAINNYA
  • Milenial
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarko
  • Sastra & Budaya
  • Sungai Penuh
  • Tanjab
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video Viral
  • Wisata Kita

BERITA TERBARU

Cara Pemula Memasuki Tikungan

Cara Pemula Memasuki Tikungan, Ini Teknik yang Perlu Diperhatikan

26 September 2026
Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta

Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta, Bimtek BPD Sungai Penuh Dinilai Pemborosan 

26 September 2026
Pembangunan jalan Tol Palembang - Betung

Pembangunan jalan Tol Palembang – Betung Terus Di kebut, Progres Mencapai 87 Persen

26 September 2026
Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri

Masyarakat Tak Perlu Susah Antre, Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri

26 September 2026
PDI Perjuangan Akan Pasang Bendera Setengah Tiang

PDI Perjuangan Akan Pasang Bendera Setengah Tiang Atas Wafat Guruh Soekarno Putra 

26 September 2026
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan di Kebut

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan di Kebut, Ditargetkan Ketok Palu 8 Oktober 2026

26 September 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA

Copyright © 2023 www.signalberita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.signalberita.com