• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
    • Batanghari
    • Bute
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Muaro Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Sarko
    • Tanjab
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Milenial
    • Politik
    • Otomotif
    • Sastra & Budaya
    • Teknologi
    • Wisata Kita
    • Opini
    • Uncategorized
    • Video Viral
Selasa, Oktober 13, 2026
signalberita.com
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
signalberita.com
No Result
View All Result

Sediakan Internet di Daerah Terpencil, Yogi Malah Dipidana, Akademisi: Mengisi Ketidakhadiran Negara

Redaksi SB by Redaksi SB
28 Agustus 2026
0
Sediakan Internet di Daerah Terpencil, Yogi Malah Dipidana, Akademisi: Mengisi Ketidakhadiran Negara
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

PADANG SB – Upaya menyediakan akses internet bagi masyarakat di wilayah terpencil Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, justru membawa Yogi Gilang Arya Setia (39) berhadapan dengan hukum.

Yogi, pengusaha lokal asal Kecamatan Sikakap, saat ini menjalani persidangan atas dugaan penyelenggaraan layanan internet tanpa memenuhi ketentuan perizinan. Ia di ketahui menyediakan akses internet berbasis Starlink bagi masyarakat di wilayah yang masih mengalami keterbatasan jaringan telekomunikasi.

Perkara tersebut mendapat perhatian akademisi karena dinilai tidak hanya berkaitan dengan persoalan perizinan, tetapi juga menggambarkan ketimpangan pembangunan infrastruktur digital di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

BacaJuga

115 Rumah di Limau Purut Tapan Passel Diterjang Banjir, 1 Orang Dikabarkan Hanyut

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, DPR Sahkan Dua UU, hingga Perpres Ojol Terbit

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Nurul Fajri, mengatakan kasus Yogi perlu di lihat dalam konteks belum meratanya akses telekomunikasi di Kepulauan Mentawai.

Menurut Fajri, masyarakat di sejumlah wilayah Mentawai masih menghadapi keterbatasan akses informasi dan jaringan komunikasi. Karena itu, kehadiran Yogi di nilai turut membantu memenuhi kebutuhan masyarakat yang belum sepenuhnya terlayani negara.

“Mentawai seperti anak tiri dalam pembangunan. Yogi justru hadir untuk mengisi ketidakhadiran negara dalam menyediakan akses informasi di Mentawai,” ujar Fajri, Rabu (26/8/2026).

Mentawai Masih Mengalami Blank Spot

Kuasa hukum Yogi, Romi Martianus, juga menyoroti persoalan keterbatasan jaringan telekomunikasi di Mentawai, khususnya di Pulau Pagai Utara dan Pagai Selatan.

Menurut Romi, kedua wilayah tersebut berada jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Kepulauan Mentawai di Tuapejat. Sejumlah kawasan masih mengalami blank spot atau tidak mendapatkan sinyal telekomunikasi secara memadai.

Ia mempertanyakan komitmen pemerintah dalam memastikan masyarakat di wilayah terpencil memperoleh layanan internet yang layak.

“Kalau daerah Mentawai masih banyak blank spot, kenapa pemerintah belum menyediakan internet yang layak? Yang di fasilitasi Yogi adalah Pagai Utara dan Pagai Selatan, kawasan yang jauh dari Tuapejat,” kata Romi.

Fajri menilai penegakan hukum dalam perkara tersebut semestinya tidak di lakukan secara kaku. Menurut dia, penerapan Undang-Undang Telekomunikasi perlu mempertimbangkan kondisi masyarakat yang membutuhkan akses komunikasi.

Ia menilai persoalan utamanya bukan hanya soal ada atau tidaknya izin, tetapi juga sejauh mana negara telah menjalankan kewajibannya dalam memastikan akses telekomunikasi yang adil dan merata bagi masyarakat.

Kuasa Hukum Dorong Pendekatan Preventif

Romi mengatakan persoalan yang di hadapi perusahaan milik Yogi, PT Mentawai Network Provider, berkaitan dengan proses penyempurnaan perizinan.

Menurutnya, pengurusan perizinan untuk layanan telekomunikasi di wilayah kepulauan dan daerah terpencil memiliki tantangan tersendiri.

Karena itu, ia mendorong agar persoalan perizinan dapat di selesaikan melalui pendekatan preventif dan pembinaan, bukan semata-mata melalui proses pidana.

Kasus Yogi kini menjadi sorotan karena berada di persimpangan antara kepatuhan terhadap regulasi telekomunikasi dan kebutuhan masyarakat di wilayah yang masih mengalami keterbatasan akses internet.(*)

 

Previous Post

Italia vs Jerman Cetak Rekor Dunia, Set Pertama Berakhir 66-64

Next Post

Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi Berlayar dari Italia Menuju Indonesia

Related Posts

115 Rumah di Limau Purut Tapan Passel Diterjang Banjir
Nasional

115 Rumah di Limau Purut Tapan Passel Diterjang Banjir, 1 Orang Dikabarkan Hanyut

by Redaksi SB
11 Oktober 2026
0

PESISIRSELATAN, Signalberita.com – Bencana Banjir Bandang kembali melanda Nagari Minang Kabau, kali ini Nagari Limau Purut Tapan, Kecamatan Ranah Ampek...

Read more
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, DPR Sahkan Dua UU, hingga Perpres Ojol Terbit

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, DPR Sahkan Dua UU, hingga Perpres Ojol Terbit

11 Oktober 2026
Marc Marquez Juara Sprint Mandalika, BMW E30 Listrik hingga Tips Berkendara Skutik

Marc Marquez Juara Sprint Mandalika, BMW E30 Listrik hingga Tips Berkendara Skutik

11 Oktober 2026
Kabut Asap Juga Selimuti Malaysia, Sejumlah Sekolah di Ditutup

Tak Hanya Di Indonesia, Kabut Asap Juga Selimuti Malaysia, Sejumlah Sekolah di Ditutup

10 Oktober 2026
Kejuaraan Dunia Foto dan Video Bawah Air

Kejuaraan Dunia Foto dan Video Bawah Air CMAS 2026 Digelar di Indonesia 

9 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

signalberita.com

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Politik, Nasional, Ekslusif, Hukrim, Sosial Budaya dan berita terpopuler lainnya.

Follow Us

Kecamatan Depati VII

Berita Terbaru

BYD Atto 8 Debut di Paris Motor Show 2026

BYD Atto 8 Debut di Paris Motor Show 2026, Ini Spesifikasinya 

13 Oktober 2026
Mouse Komputer Zaman Now Makin Canggih

Mouse Komputer Zaman Now Makin Canggih, Ini Keunggulannya 

13 Oktober 2026

Kategori Populer

  • Advetorial
  • Artikel
  • Batanghari
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • Bute
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • LAINNYA
  • Milenial
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarko
  • Sastra & Budaya
  • Sungai Penuh
  • Tanjab
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video Viral
  • Wisata Kita

BERITA TERBARU

BYD Atto 8 Debut di Paris Motor Show 2026

BYD Atto 8 Debut di Paris Motor Show 2026, Ini Spesifikasinya 

13 Oktober 2026
Mouse Komputer Zaman Now Makin Canggih

Mouse Komputer Zaman Now Makin Canggih, Ini Keunggulannya 

13 Oktober 2026
Kelompok Kaya RI Berbondong-bondong Alihkan Aset ke Asuransi

Kelompok Kaya RI Berbondong-bondong Alihkan Aset ke Asuransi USD, Ada Apa ?

13 Oktober 2026
Wako Alfin Tegaskan Disiplin ASN

Wako Alfin Tegaskan Disiplin ASN sebagai Kewajiban, Bukan Pilihan

13 Oktober 2026
Hati-hati Telat Lapor Pajak SPT

Hati-hati Telat Lapor Pajak SPT, Bisa Sanksi dan Denda, Ini Aturannya

13 Oktober 2026
Gegara Power Bank Terbakar

Gegara Power Bank Terbakar, Pesawat Mendarat Darurat

13 Oktober 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA

Copyright © 2023 www.signalberita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.signalberita.com