Categories: Nasional

Soal Nasib 21 Ribu Motor Listrik Senilai Rp1 Triliun, Ini Penjelasan BGN

JAKARTA, Signalberita.com – Pasca menjadi sorotan, pengadaan 21 ribu Motor Listrik, Badan Gizi Nasional (BGN), memberikan penjelasan. Pengadaan tersebut kini menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya penyimpangan dalam prosesnya.

BGN Pastikan Barang yang Sudah Dibeli Tetap Di manfaatkan

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan pihaknya akan memastikan seluruh barang yang telah dibeli menggunakan anggaran negara dapat di gunakan secara maksimal.

Menurut Agustina, langkah tersebut tidak hanya berlaku untuk motor listrik, tetapi juga berbagai barang lain yang sudah terlanjur di belanjakan, seperti laptop, perangkat teknologi, hingga kamera pengawas (CCTV).

“Barang yang sudah terlanjur dibayar akan dimaksimalkan penggunaannya. Prinsipnya, anggaran negara yang sudah keluar harus memberikan manfaat,” ujar Agustina.

Evaluasi Pengadaan Barang Tahun 2026

BGN saat ini tengah melakukan evaluasi terhadap rencana anggaran tahun 2026. Lembaga tersebut memastikan tidak akan melakukan pembelian baru apabila barang dengan fungsi yang sama masih tersedia dari pengadaan sebelumnya.

Agustina menjelaskan, pemeriksaan kebutuhan barang akan dilakukan secara menyeluruh, terutama terhadap perangkat teknologi, agar penggunaan anggaran lebih efektif dan efisien.

“Kami melihat kembali barang apa saja yang masih bisa digunakan. Jika masih tersedia, akan di manfaatkan terlebih dahulu sebelum melakukan pengadaan baru,” jelasnya.

Pengadaan Motor Listrik Capai Rp1,03 Triliun

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan mengungkapkan pengadaan motor listrik tersebut mencapai 21.801 unit dengan nilai anggaran sekitar Rp1,03 triliun.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sebagian motor listrik tersebut diketahui belum seluruhnya selesai diproduksi dan masih dalam tahap perakitan, meskipun proses pembayaran telah dilakukan.

Dugaan Markup Masih Dalam Proses Pemeriksaan

Dalam perkembangannya, muncul dugaan adanya perbedaan nilai dalam pengadaan tersebut. Kejaksaan Agung bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi penggelembungan harga atau markup anggaran.

Pemerintah kini masih menunggu proses hukum berjalan. Sementara itu, BGN berfokus memastikan seluruh aset yang telah dibeli tetap memberikan manfaat dan tidak menjadi beban bagi keuangan negara.

BGN menegaskan penggunaan aset tersebut akan diarahkan untuk mendukung kebutuhan lembaga sesuai tujuan awal pengadaan.(*)

Redaksi SB

Recent Posts

Persaingan Makin Panas, Jorge Martin Antusias Hadapi Paruh Kedua MotoGP 2026

JAKARTA, Signalberita.com – Pebalap Aprilia, Jorge Martin, menyambut penuh optimisme lanjutan MotoGP 2026. Ia menilai…

10 menit ago

Booth Honda Scoopy Ramaikan Jakarta Sneaker Day 2026, Suguhkan Motor Retro

JAKARTA, Signalberita.com – Honda Scoopy menjadi salah satu daya tarik utama dalam gelaran Jakarta Sneaker…

1 jam ago

Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu yang Berdasarkan Bulan Kelahiran

Signalberita.com - Minuman dingin sering di konsumsi yang panas, salah satunya Es kopi. Namun, minuman…

2 jam ago

Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional 2026, Bahas Masa Depan Pendidikan Islam di Era Digital

JAMBI, Signalberita.com – Seminar Nasional 2026 yang mengangkat tema “Tantangan Pendidikan Islam di Era Digital”…

6 hari ago

Jangan Lewatkan Leg Day, Ini 9 Manfaatnya bagi Kesehatan dan Kebugaran

JAKARTA, Signalberita.com – Banyak orang lebih fokus melatih otot tubuh bagian atas saat berolahraga dan…

6 hari ago

Banyak Event Bersepeda Sukses Digelar, Sport Tourism Kota Madiun Kian Bergeliat

MADIUN SB– Kota Madiun terus memperkuat posisinya sebagai destinasi sport tourism melalui penyelenggaraan berbagai ajang…

6 hari ago