Tak Terima 12 Calegnya ditetapkan TMS, DPC PDIP Kerinci ajukan Sengketa ke Bawaslu

KERINCI SB – Daftar Calon Sementara (DCS) DPRD Kabupaten Kerinci, telah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Kerinci, pada 19-23 Agustus 2023. Namun, dalam proses penetapan DCS tersebut Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kebaratan kadernya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Bahkan, partai yang moncong Putih ini pun akan mengajukan sengketa ke Bawaslu Kerinci terhadap hasil penetapan DCS dari KPU kabupaten Kerinci. Karena ada 12 kader PDIP Kerinci dinyatakan TMS sebelum penetapan DCS lalu.

Dr. Adithiya Diar, S.H., M.H. selaku caleg sementara DPRD Provinsi Jambi partai PDI Perjuangan dari dapil IV Kerinci-Sungai Penuh, membenarkan hal tersebut.

Pengacara yang sempat membela KPU Kabupaten Kerinci pada sidang Mahkamah Konstitusi tahun 2018 inipun mengatakan, bahwa benar DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kerinci mengajukan sengketa proses pemilu terkait DCS yang ditetapkan oleh KPU Kerinci pada tanggal 18 Agustus yang lalu. Saat ini sengketa tersebut telah teregister dengan Nomor: 01/PS/REG/15.1501/VIII/2023.

Adit juga menambahkan, bahwa dalam setiap tahapan proses, jika ada peserta pemilu yang dirugikan oleh Keputusan KPU, dapat mengajukan sengketa proses di Bawaslu. Ini dinamakan sengketa proses antara peserta pemilu dengan penyelenggara pemilu yang telah diatur tegas dalam UU No. 7/2017.

“Terkait hal sengketa proses yang diajukan oleh PDI Perjuangan di Bawaslu Kerinci, Saya bersama teman-teman BSPN PDI Perjuangan Provinsi Jambi akan mejadi kuasa hukum dari ketua dan sekretaris Partai dalam sengketa tersebut. Ini merupakan langkah dalam mengupayakan 12 orang bacaleg PDI Perjuangan kabupaten Kerinci yang sebelumnya dianggap TMS, harus dapat kembali diakomodir oleh KPU Kab. Kerinci sebagai caleg untuk kedepannya,”tegasnya.

Dari Informasi yang diperoleh, Terkait hal tersebut Bawaslu Kabupaten Kerinci akan menggelar mediasi pada esok hari. Mediasi inilah merupakan tahap awal sengketa proses antara PDI Perjuangan dan KPU Kabupaten Kerinci. Jika tidak berhasil maka akan dilanjutkan dengan sidang ajudikasi oleh Bawaslu Kerinci. (Fra)

 

Redaksi SB

Recent Posts

Resmi Meluncur Laptop Gaming RTX 5060, Axioo Pongo AMD Series Bidik Gamer dan Kreator

SIGNALBERITA.COM– Laptop Axioo kali ini menghadirkan gebrakan baru dengan menghadirkan melalui lini Pongo AMD Series…

47 menit ago

Gagal Bayar Pinjol Meningkat: Antara Risiko Finansial hingga Hukum, Ini Cara Menghindarinya

SIGNALBERITA.COM - Pinjaman Online (pinjol) atau galbay semakin marak terjadi sepanjang 2026 dan tengah menjadi…

2 jam ago

Cara Membeli Pakaian Avatar di Roblox, Panduan Lengkap untuk Pemula

SIGNALBERITA.COM – Platform game Roblox saat ini menawarkan beragam permainan, selain itu Roblox juga memungkinkan…

2 jam ago

HP yang Banyak diminati, Ini 7 Rekomendasi harga di Bawah Rp1 Juta Terbaik 2026

JAKARTA, SIGNALBERITA.COM – Pada saat ini HP dengan harga terjangkau masih menjadi pilihan utama bagi…

3 jam ago

HP Redmi Kamera 200MP Terbaik 2026, Rekomendasi Resolusi Tinggi, Harga mulai dari Rp3 Jutaan

JAKARTA, SIGNALBERITA.COM – Dalam menjawab tren saat ini, Redmi menghadirkan berbagai pilihan ponsel dengan kamera…

3 jam ago

Makin Seru! Game dan Aplikasi Penghasil Uang yang Ramai Dicoba Gamer

SIGNALBERITA.COM – Bagi kamu yang memiliki waktu luang  selain menghabiskan untuk keluarga, juga memanfaatkan game…

4 jam ago