Terseret Kasus TPPU, Kejagung Tetapkan 2 Bos PT Sritex Sebagai Tersangka

SIGNALBERITA.COM – Bos PT Sritex berinisial ISL dan IKL, di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), oleh Kejaksaan Agung.

Dalam penetapan keduanya sebagai tersangka merupakan perkembangan perkara dugaan korupsi pemberian kredit ke PT. Sritex.

“Memang terkait penanganan perkara sritex, terhadap inisial IKL, ISL sudah di tetapkan di kenakan pasal TPPU-nya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Jumat (12/9/2025).

Mantan Direktur Utama PT. Sritex itu di tetapkan tersangka TPPU sejak 1 September 2025 lalu. Namun hanya saja, Anang tak merinci terkait perkara TPPU ini lebih jauh. “(Tersangka TPPU) per 1 September oleh penyidik,” tutup Anang.***

Redaksi SB

Recent Posts

Wawako Azhar Hadiri HUT ke-61 Kabupaten Tanjung Jabung Barat

JAMBI, Signalberita.com – Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa dalam…

3 menit ago

Persaingan Makin Panas, Jorge Martin Antusias Hadapi Paruh Kedua MotoGP 2026

JAKARTA, Signalberita.com – Pebalap Aprilia, Jorge Martin, menyambut penuh optimisme lanjutan MotoGP 2026. Ia menilai…

3 jam ago

Booth Honda Scoopy Ramaikan Jakarta Sneaker Day 2026, Suguhkan Motor Retro

JAKARTA, Signalberita.com – Honda Scoopy menjadi salah satu daya tarik utama dalam gelaran Jakarta Sneaker…

4 jam ago

Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu yang Berdasarkan Bulan Kelahiran

Signalberita.com - Minuman dingin sering di konsumsi yang panas, salah satunya Es kopi. Namun, minuman…

5 jam ago

Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional 2026, Bahas Masa Depan Pendidikan Islam di Era Digital

JAMBI, Signalberita.com – Seminar Nasional 2026 yang mengangkat tema “Tantangan Pendidikan Islam di Era Digital”…

6 hari ago

Jangan Lewatkan Leg Day, Ini 9 Manfaatnya bagi Kesehatan dan Kebugaran

JAKARTA, Signalberita.com – Banyak orang lebih fokus melatih otot tubuh bagian atas saat berolahraga dan…

6 hari ago