JAMBI, Signalberita.com – Berdasarkan Data Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) dari ISPUNet pada Jumat (16/10/2026) pukul 08.00 WIB menunjukkan, beberapa daerah berada dalam kategori berbahaya.
Kabupaten Tebo mencatat angka ISPU tertinggi, yakni 739 dengan parameter pencemar PM10. Sementara itu, kualitas udara di Stasiun Pemantauan Jambi Paal Lima juga berada dalam kategori berbahaya dengan angka ISPU mencapai 417, didominasi partikel halus PM2.5.
Kondisi ini menjadi perhatian serius karena paparan polusi udara dengan konsentrasi tinggi dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki penyakit pernapasan dan jantung.
Berdasarkan data ISPUNet, selain Kota Jambi dan Kabupaten Tebo, pencemaran udara kategori berbahaya juga terpantau di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, tepatnya di wilayah Muara Sabak. Angka ISPU di daerah tersebut mencapai 324 dengan parameter pencemar utama PM2.5.
Berbeda dengan ketiga wilayah tersebut, Kabupaten Muaro Jambi tercatat memiliki kualitas udara dalam kategori baik dengan nilai ISPU 5. Parameter yang teridentifikasi pada stasiun pemantauan di wilayah itu adalah ozon (O3).
Data pemantauan di Stasiun Jambi Paal Lima menunjukkan, partikel halus PM2.5 menjadi parameter pencemar paling mengkhawatirkan dengan angka 417, masuk kategori berbahaya.
Sementara itu, parameter PM10 tercatat sebesar 278 atau berada pada kategori sangat tidak sehat. Adapun karbon monoksida (CO) berada di angka 60 dengan kategori sedang.
Parameter sulfur dioksida (SO2) tercatat 44, ozon (O3) sebesar 16, nitrogen dioksida (NO2) sebesar 10, serta hidrokarbon (HC) sebesar 1. Parameter-parameter tersebut dilaporkan berada dalam kategori baik berdasarkan data yang dihimpun.
Pada waktu pemantauan, kondisi cuaca di Stasiun Jambi Paal Lima menunjukkan kelembapan udara 86,21 persen, tekanan udara 1.011 mBar, dan suhu 27 derajat Celsius.
Tingginya angka PM2.5 perlu menjadi perhatian karena partikel berukuran sangat kecil tersebut dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan hingga mencapai paru-paru. Paparan polusi dalam konsentrasi tinggi berpotensi memperburuk kondisi kesehatan, khususnya pada orang yang memiliki gangguan pernapasan.
Masyarakat yang berada di wilayah dengan kualitas udara kategori berbahaya diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama kegiatan fisik berat. Jika terpaksa beraktivitas di luar, masyarakat disarankan menggunakan masker pelindung yang sesuai dan mengikuti informasi kualitas udara terbaru dari sumber resmi.
Anak-anak, lansia, ibu hamil, serta orang dengan riwayat asma atau penyakit jantung dan paru-paru perlu mendapat perhatian lebih karena berisiko mengalami dampak kesehatan yang lebih serius akibat paparan polusi udara.
Masyarakat juga disarankan menutup jendela saat udara luar tercemar tinggi, mengurangi sumber polusi di dalam rumah, serta segera mencari pertolongan medis apabila mengalami sesak napas atau keluhan kesehatan yang memburuk.
Data ISPU tersebut menggambarkan kondisi pada waktu pemantauan dan dapat berubah sesuai perkembangan kondisi lingkungan. Karena itu, masyarakat perlu terus memantau pembaruan data kualitas udara dan mengikuti arahan instansi berwenang.(Tim)




















