Fitriadi, Kepala Bidang Disiplin dan Pengembangan Kompetensi Aparatur, BKPSDM Kerinci
KERINCI, SIGNALBERITA.COM – Kasus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersandung kasus hukum, menjadi perhatian serius dari BKPSDM kabupaten Kerinci. selama tahun 2025 sebanyak Tujuh ASN yang tersandung kasus dugaan pelanggaran hukum.
Hal ini di benarkan Kepala Bidang Disiplin dan Pengembangan Kompetensi Aparatur, Fitriadi, saat di konfirmasi belum lama ini. Ia mengatakan bahwa proses PNS yang tersandung kasus hukum, pihaknya menyurati pihak APH untuk mendapatkan status tersangkanya
Dari data yang di peroleh ada 5 orang tersandung kasus PJU yakni 2 ASN di Dinas Perhubungan, 1 ULP, 1 ASN Kesbangpol dan 1 PPPK Guru. Sedangkan 1 Kasus Narkoba dan 1 ASN di Dinas Pemuda dan Olahraga Kerinci.
“Saat ini data ASN yang tersangkut kasus dugaan Pidana ada 6 orang, 5 orang kasus PJU dan 1 orang kasus Narkoba,”ujarnya.
Lebih lanjut Ia menjelaskan saat ini pihaknya sedang menunggu putusan inkrah dari Pengadilan, jika tidak terbukti akan di kembalikan ke statusnya.
“Langkah kita menunggu putusan inkrah dari Pengadilan, jika terbukti bersalah akan di proses secara aturan yang berlaku, yakni pemecatan dari ASN,”tegasnya.
JAKARTA, Signalberita.com – Pebalap Aprilia, Jorge Martin, menyambut penuh optimisme lanjutan MotoGP 2026. Ia menilai…
JAKARTA, Signalberita.com – Honda Scoopy menjadi salah satu daya tarik utama dalam gelaran Jakarta Sneaker…
Signalberita.com - Minuman dingin sering di konsumsi yang panas, salah satunya Es kopi. Namun, minuman…
JAMBI, Signalberita.com – Seminar Nasional 2026 yang mengangkat tema “Tantangan Pendidikan Islam di Era Digital”…
JAKARTA, Signalberita.com – Banyak orang lebih fokus melatih otot tubuh bagian atas saat berolahraga dan…
MADIUN SB– Kota Madiun terus memperkuat posisinya sebagai destinasi sport tourism melalui penyelenggaraan berbagai ajang…