SUNGAIPENUH, SIGNALBERITA.COM — Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menghadiri Focus Group Discussion mengenai implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2025 tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat, Rabu, 25 Februari 2026.
Diskusi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Rektorat Gedung SBSN Lantai 2 IAIN Kerinci. Kegiatan itu di ikuti unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), organisasi kemasyarakatan, kalangan akademisi, serta sejumlah undangan lainnya.
Azhar menyatakan pemerintah daerah menyambut baik forum tersebut. Ia menilai PP Nomor 55 Tahun 2025 menjadi pijakan penting dalam memberikan kepastian terhadap pengakuan hukum adat dan norma sosial yang hidup di tengah masyarakat.
Menurut dia, penerapan regulasi tersebut memerlukan sinergi antara pemerintah daerah dan kalangan perguruan tinggi agar pelaksanaannya berjalan efektif serta tetap sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui forum diskusi itu, pemerintah berharap lahir rekomendasi yang konstruktif dan aplikatif, terutama dalam merespons dinamika sosial masyarakat di Sungai Penuh.(Lan)
JAKARTA, Signalberita.com – Pebalap Aprilia, Jorge Martin, menyambut penuh optimisme lanjutan MotoGP 2026. Ia menilai…
JAKARTA, Signalberita.com – Honda Scoopy menjadi salah satu daya tarik utama dalam gelaran Jakarta Sneaker…
Signalberita.com - Minuman dingin sering di konsumsi yang panas, salah satunya Es kopi. Namun, minuman…
JAMBI, Signalberita.com – Seminar Nasional 2026 yang mengangkat tema “Tantangan Pendidikan Islam di Era Digital”…
JAKARTA, Signalberita.com – Banyak orang lebih fokus melatih otot tubuh bagian atas saat berolahraga dan…
MADIUN SB– Kota Madiun terus memperkuat posisinya sebagai destinasi sport tourism melalui penyelenggaraan berbagai ajang…