JAMBI, SIGNALBERITA.COM — Upacara Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-54 di halaman Kantor Gubernur Jambi, Senin pagi, (01/12/2025) menjadi panggung penting bagi ribuan tenaga aparatur.
Gubernur Jambi Al Haris menyerahkan 6.438 Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Dalam amanatnya, Al Haris meminta para pegawai yang baru menerima SK untuk menunjukkan kinerja terbaik. “Bekerjalah dengan baik, tunjukkan prestasi luar biasa di masa mendatang,” kata Al Haris.
Ia menyebut pengangkatan PPPK ini sebagai bentuk komitmen pemerintah memberi kepastian status bagi tenaga honorer yang selama ini menopang pelayanan publik. Persetujuan administrasi dari Kemenpan-RB, termasuk penerbitan nomor induk pegawai, di sebutnya sebagai hasil kerja panjang yang patut di syukuri.
Meski demikian, Al Haris mengakui bahwa masih ada sekitar 2.000-an honorer yang belum masuk skema PPPK paruh waktu. Ia memastikan pemerintah tetap memberi perhatian terhadap penyelesaiannya.
Upacara Korpri tahun ini juga menjadi momentum penyampaian delapan pesan Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, mulai dari penguatan persatuan korps, penegakan integritas, peningkatan kompetensi, hingga kesiapsiagaan ASN dalam pelayanan publik. Korpri, menurut Al Haris dalam sambutan tertulis Ketua Umum yang ia bacakan, adalah wadah pengabdian yang menuntut ketulusan dan profesionalisme.
Dalam pesannya, Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakrulloh menyoroti pentingnya ASN menyesuaikan diri dengan percepatan digitalisasi. “ASN harus menjadi penggerak utama transformasi digital pemerintahan, bukan hanya pelaksana,” ujarnya.
Ia juga menyerukan sikap “Korpri Siaga” bagi seluruh ASN di tanah air menjelang penutupan tahun 2025 dan memasuki 2026.
Upacara tersebut turut di hadiri Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Danrem 042/Gapu, Kepala OJK Jambi, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.(Gda)







