SUNGAIPENUH, Signalberita.com – Pencairan Dana Desa tahap II di kabupaten Kerinci dan Sungai Penuh terus di percepat pelayanannya oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sungai Penuh.
Langkah tersebut di lakukan untuk mendukung percepatan pembangunan desa, peningkatan pelayanan publik, serta pelaksanaan berbagai program prioritas di tingkat desa.
Penyaluran Dana Desa Capai Ratusan Desa
Hingga awal Agustus 2026, penyaluran Dana Desa Tahap II menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan. Dari data KPPN Sungai Penuh, sebanyak 253 desa di Kabupaten Kerinci telah menerima pencairan dana, sementara 23 desa lainnya masih melengkapi persyaratan administrasi.
Di Kota Sungai Penuh, Dana Desa Tahap II telah di salurkan kepada 44 desa, sedangkan 21 desa lainnya masih dalam proses penyelesaian dokumen sebelum pengajuan pencairan dilakukan.
Kelengkapan Dokumen Jadi Syarat Utama
Kepala Seksi Bank KPPN Sungai Penuh, Lusi Winanda Restu, mengatakan proses pencairan Dana Desa sangat bergantung pada kelengkapan administrasi yang di ajukan oleh pemerintah desa.
Karena itu, KPPN terus menjalin koordinasi dengan pemerintah daerah maupun pemerintah desa agar seluruh persyaratan dapat segera di penuhi.
“Kami berharap desa yang belum mengajukan pencairan segera melengkapi seluruh persyaratan administrasi sehingga Dana Desa dapat segera di salurkan dan di manfaatkan untuk pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat,” ujar Lusi, Selasa (4/8/2026).
Dukung Pembangunan dan Perekonomian Desa
Menurut Lusi, percepatan penyaluran Dana Desa akan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Dana tersebut dapat di manfaatkan untuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, peningkatan pelayanan publik, hingga mendorong pertumbuhan ekonomi di desa.
KPPN Sungai Penuh optimistis seluruh desa di wilayah kerjanya dapat segera menyelesaikan dokumen administrasi sehingga penyaluran Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2026 dapat terealisasi sepenuhnya sesuai jadwal.
Dengan penyaluran yang tepat waktu, pemerintah desa di harapkan mampu mempercepat pelaksanaan berbagai program pembangunan yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.(*)









