JAKARTA, SIGNALBERITA.COM — Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyoroti maraknya praktik judi online di ibu kota yang kini mencapai tingkat mengkhawatirkan. Ia mengungkap, sedikitnya 602 ribu warga Jakarta terlibat dalam aktivitas tersebut, dengan nilai transaksi yang menembus Rp3,12 triliun.
Data itu di sampaikan Rano saat menjadi narasumber dalam Talkshow Podcast on The Spot pada Pameran Kinerja dan Publikasi Keterbukaan Informasi Publik Kejaksaan RI 2025 di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (26/10/2025).
“Ini bukan sekadar angka. Ini menunjukkan bagaimana digitalisasi membawa dampak sosial yang serius,” ujar Rano.
Fenomena “Shock Culture” Digital
Rano menyebut maraknya judi online merupakan bentuk “shock culture” digitalisasi, sebagaimana pernah ia bahas dua dekade lalu. Menurutnya, dunia digital yang tak mengenal batas membuat praktik judi sulit di bendung.
Ia menambahkan, dampak sosial dari judi daring kini mulai menyentuh kelompok masyarakat rentan, termasuk penerima bantuan sosial.
“Kami temukan sekitar lima ribu pelaku judi online ternyata penerima program bansos seperti KJP dan KJMU. Karena kartu ATM dipegang orang tua, pencegahannya jadi sulit,” katanya.
Pemprov DKI Fokus Edukasi
Menanggapi fenomena ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kata Rano, akan fokus pada langkah edukatif dan sosialisasi masif untuk membangun kesadaran publik tentang bahaya judi online.
“Acara seperti ini mendekatkan hukum dengan masyarakat. Semakin sering di lakukan, semakin baik,” ucapnya.
Kejaksaan RI Tekankan Penegakan Humanis
Sementara itu, Plt Jaksa Agung RI Asep N. Mulyana menjelaskan bahwa kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari sosialisasi KUHP baru yang akan berlaku mulai 1 Januari 2026.
“Penegakan hukum bukan hanya soal menghukum, tapi juga memperbaiki. Ini tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
KUHP baru itu akan menitikberatkan pada pendekatan humanis dan rehabilitatif, di antaranya melalui hukuman kerja sosial serta reintegrasi pelaku ke masyarakat.(Tim)








