JAKARTA, SIGNALBERITA.COM – PT PLN (Persero) kembali memberlakukan program diskon tagihan listrik sebesar 50 persen mulai Maret 2026. Kebijakan ini ditujukan untuk membantu meringankan beban masyarakat, khususnya pelanggan rumah tangga berdaya rendah.
Program tersebut menyasar pelanggan rumah tangga golongan R1 dan R2 dengan daya 450 VA serta 900 VA bersubsidi. Kelompok ini diperkirakan mencakup sekitar 70 persen dari total pelanggan PLN di Indonesia.
Melalui kebijakan tersebut, pelanggan dengan daya 450 VA akan mendapatkan potongan 50 persen dari tagihan normal dengan syarat konsumsi listrik tidak melebihi 50 kWh per bulan. Sementara pelanggan 900 VA bersubsidi memperoleh potongan yang sama untuk penggunaan listrik hingga 72 kWh per bulan.
Sebaliknya, pelanggan dengan daya listrik 1.300 VA ke atas tidak termasuk dalam program diskon ini. PLN menyebut akan menyiapkan skema bantuan lain bagi segmen tersebut yang direncanakan diluncurkan pada kuartal kedua 2026.
Pelanggan tidak perlu melakukan pendaftaran ulang untuk mendapatkan diskon tersebut. Potongan tarif akan otomatis diterapkan saat pembayaran tagihan listrik, selama pembayaran dilakukan sebelum jatuh tempo setiap bulan.
Tagihan listrik dapat diperiksa melalui aplikasi PLN Mobile atau situs resmi PLN dengan memasukkan nomor ID pelanggan. Pembayaran juga dapat dilakukan melalui berbagai saluran resmi seperti bank mitra, ATM, maupun jaringan minimarket.
PLN memperkirakan program diskon ini dapat memberikan manfaat besar bagi jutaan pelanggan serta membantu menjaga daya beli masyarakat di tengah fluktuasi ekonomi yang masih terasa setelah pandemi.
Program potongan tarif listrik tersebut dijadwalkan berlaku hingga Juni 2026, dengan kemungkinan penyesuaian kebijakan sesuai kondisi ekonomi nasional.***








