SUNGAIPENUH, SIGNALBERITA.COM – Kabar gembira bagi masyarakat yang mendaftar haji di Indonesia termasuk Provinsi Jambi, karena Masa tunggu keberangkatan haji di pangkas atau di Percepat.
Dimana yang sebelumnya masa tunggu jemaah haji mencapai 32 tahun kini berhasil di persingkat menjadi sekitar 24 tahun.
Kebijakan ini di sambut antusias masyarakat yang telah lama menantikan kesempatan untuk menunaikan rukun Islam ke Lima. Pemangkasan masa tunggu tersebut merupakan hasil dari optimalisasi kuota haji serta peningkatan efisiensi dalam pengelolaan antrean.
Selain itu, tambahan kuota dari Pemerintah Arab Saudi juga menjadi faktor penting dalam mempercepat keberangkatan jamaah.
Optimalisasi Kuota dan Sistem Antrean
Pihak Kementerian Haji dan Umrah menyampaikan bahwa upaya ini merupakan bagian dari peningkatan layanan kepada masyarakat. Pemerintah terus berkoordinasi dengan berbagai pihak agar masa tunggu dapat terus di tekan.
“Ini merupakan upaya nyata pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi calon jamaah haji,” ujar salah satu pejabat terkait.
Dampak Positif bagi Masyarakat
Plt. Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Sungai Penuh, Syakhirul Alim, mengatakan bahwa kebijakan ini sangat membantu masyarakat yang telah lama mendaftar.
“Jika masyarakat mendaftar sekarang, maka estimasi keberangkatan sekitar 24 tahun ke depan,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera mendaftar haji sedini mungkin, mengingat tingginya minat masyarakat Indonesia terhadap ibadah haji setiap tahunnya. Sistem antrean tetap di berlakukan secara transparan sesuai urutan pendaftaran.
Kebijakan ini di harapkan dapat memberikan kepastian sekaligus harapan baru bagi calon jamaah haji di daerah.(Fra)








