• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
    • Batanghari
    • Bute
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Muaro Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Sarko
    • Tanjab
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Milenial
    • Politik
    • Otomotif
    • Sastra & Budaya
    • Teknologi
    • Wisata Kita
    • Opini
    • Uncategorized
    • Video Viral
Minggu, September 27, 2026
signalberita.com
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
signalberita.com
No Result
View All Result

Kasus BBM Subsidi Ilegal P21, Satreskrim Polres Kerinci Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari

Redaksi SB by Redaksi SB
9 Juni 2026
0
Kasus BBM Subsidi Ilegal P21

Kasus BBM Subsidi Ilegal P21

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

KERINCI, Signalberita.com – Kasus dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di limpahkan Satreskrim Polres Kerinci kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh, pada Senin (08/06/2026).

Pelimpahan tersebut di lakukan setelah berkas perkara di nyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan. Dengan penyerahan ini, proses hukum selanjutnya menjadi kewenangan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kasus ini berawal dari tindakan penegakan hukum yang di lakukan personel Polres Kerinci pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di Desa Air Teluh, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh.

BacaJuga

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh untuk Percepatan Pengerjaan 

Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta, Bimtek BPD Sungai Penuh Dinilai Pemborosan 

Dalam perkara tersebut, polisi menetapkan Supardi alias Pak Indah bin Marzuki (53), warga Desa Air Teluh yang berprofesi sebagai petani, sebagai tersangka.

Tersangka di duga melakukan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau perdagangan BBM bersubsidi pemerintah serta dugaan penampungan barang yang berasal dari tindak pidana.

Atas dugaan perbuatannya, tersangka di jerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah di ubah melalui Pasal 40 Angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, atau alternatif Pasal 591 huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Penyerahan Tahap II Berjalan Lancar

Proses pelimpahan tersangka dan barang bukti di pimpin oleh Kanit Tipidter bersama tim penyidik Satreskrim Polres Kerinci.

Tim yang melaksanakan kegiatan tersebut terdiri dari:

IPDA Surya Dinata, S.Tr.K.

AIPTU Witran, S.H.

BRIPKA Jimi Putra, S.E.

BRIPTU Lindi Pianos

BRIPTU Andes Darmawan, S.E.

Tersangka dan barang bukti diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Sungai Penuh, Nanda, S.H., di Kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

Perwakilan Satreskrim Polres Kerinci menyampaikan bahwa pelaksanaan Tahap II menjadi bentuk komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum serta mengawasi distribusi BBM subsidi agar tetap tepat sasaran.

“Penanganan perkara ini merupakan bagian dari upaya Polres Kerinci untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dapat merugikan masyarakat,” ujar perwakilan Satreskrim.

Seluruh rangkaian kegiatan penyerahan tersangka dan barang bukti berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Dengan telah di lakukannya pelimpahan tersebut, proses hukum selanjutnya akan di tangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh hingga tahap persidangan.(Fra)

Tags: #Polres KerinciBBM SubsidiHukumKejaksaan Negeri Sungai PenuhKerinciKriminalPenegakan HukumSatreskrimSungai Penuh
Previous Post

Vietjet Bagikan 12 Juta Tiket Promo ke Vietnam hingga Eropa Kunjungan Kamu Jadi Lebih Murah

Next Post

Nilai Tukar Rupiah Menguat, Berpotensi Melanjutkan Kenaikan hingga Level Rp17.800 per Dolar AS

Related Posts

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh
Sungai Penuh

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh untuk Percepatan Pengerjaan 

by Redaksi SB
27 September 2026
0

SUNGAIPENUH, Signalberita.com - Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., meninjau progres pembangunan Pasar Sungai Penuh, Sabtu (26/9/2026). Alfin meminta penyedia...

Read more
Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta

Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta, Bimtek BPD Sungai Penuh Dinilai Pemborosan 

26 September 2026
Pembangunan jalan Tol Palembang - Betung

Pembangunan jalan Tol Palembang – Betung Terus Di kebut, Progres Mencapai 87 Persen

26 September 2026
Aktivitas Penimbunan Tanah untuk Kampus STKIP Disorot 

Jalan Rusak dan Debu, Aktivitas Penimbunan Tanah untuk Kampus STKIP Disorot 

26 September 2026
Boyong Peserta Bimtek BPD ke Kota Jambi

Boyong Peserta Bimtek BPD ke Kota Jambi, Dinas PMD dan LAPIN Ikut Disorot 

26 September 2026
signalberita.com

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Politik, Nasional, Ekslusif, Hukrim, Sosial Budaya dan berita terpopuler lainnya.

Follow Us

Kecamatan Depati VII

Berita Terbaru

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh untuk Percepatan Pengerjaan 

27 September 2026
Cara Pemula Memasuki Tikungan

Cara Pemula Memasuki Tikungan, Ini Teknik yang Perlu Diperhatikan

26 September 2026

Kategori Populer

  • Advetorial
  • Artikel
  • Batanghari
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • Bute
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • LAINNYA
  • Milenial
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarko
  • Sastra & Budaya
  • Sungai Penuh
  • Tanjab
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video Viral
  • Wisata Kita

BERITA TERBARU

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh untuk Percepatan Pengerjaan 

27 September 2026
Cara Pemula Memasuki Tikungan

Cara Pemula Memasuki Tikungan, Ini Teknik yang Perlu Diperhatikan

26 September 2026
Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta

Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta, Bimtek BPD Sungai Penuh Dinilai Pemborosan 

26 September 2026
Pembangunan jalan Tol Palembang - Betung

Pembangunan jalan Tol Palembang – Betung Terus Di kebut, Progres Mencapai 87 Persen

26 September 2026
Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri

Masyarakat Tak Perlu Susah Antre, Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri

26 September 2026
PDI Perjuangan Akan Pasang Bendera Setengah Tiang

PDI Perjuangan Akan Pasang Bendera Setengah Tiang Atas Wafat Guruh Soekarno Putra 

26 September 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA

Copyright © 2023 www.signalberita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.signalberita.com