BANDUNG – Sekitar 3.000 warga Jawa Barat kini bekerja sebagai tenaga harian lepas (THL) yang bertugas membersihkan jalan-jalan provinsi. Mereka menerima honor rata-rata sekitar Rp3,3 juta per bulan dan mendapatkan perlindungan BPJS sesuai ketentuan.
THL tersebar di sejumlah Wilayah
Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Jawa Barat Agung Wahyudi mengatakan, ribuan THL tersebut tersebar di sejumlah wilayah untuk menjaga kebersihan ruas jalan provinsi.
Jumlah terbanyak berada di wilayah kerja UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan III yang mencakup Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Purwakarta, Karawang, Subang, serta Kota Cimahi.
Honor yang di terima para penyapu jalan tersebut mengacu pada Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 900/Kep.319-BPKAD/2025 tentang Standar Harga Satuan Tahun 2026. Besaran rata-ratanya mencapai sekitar Rp3,3 juta setiap bulan.
Selain honor, para pekerja juga memperoleh jaminan BPJS sesuai aturan yang berlaku. Berawal dari Penataan PKL Program perekrutan penyapu jalan ini tidak terlepas dari kebijakan penataan yang di lakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat di sejumlah wilayah.
THL korban terdampak penertiban
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebelumnya menawarkan pekerjaan sebagai tenaga kebersihan kepada sebagian warga yang terdampak penertiban, termasuk pedagang kaki lima (PKL), sopir angkutan kota, hingga warga yang menempati bangunan liar.
Melalui skema tersebut, warga yang kehilangan lokasi berjualan atau tempat bekerja tetap memiliki kesempatan memperoleh penghasilan.
Tawaran menjadi tenaga kebersihan juga pernah di berikan kepada sejumlah pekerja pabrik kapur di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, yang terdampak persoalan penataan.
Kebijakan ini sekaligus di arahkan untuk menjaga kebersihan fasilitas publik setelah dilakukan penertiban.
Ada Tambahan 40 THL dari DLH
Selain tenaga penyapu jalan yang berada di bawah BMPR, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat juga merekrut 40 THL untuk menangani persoalan lingkungan selama 10 bulan sejak Februari 2026.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 15 orang di tempatkan di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum, 15 orang di DAS Kali Bekasi, sedangkan 10 orang lainnya bertugas di DAS Cilamaya.
Dengan demikian, jika tenaga yang di rekrut BMPR dan DLH di gabungkan, terdapat sekitar 3.040 THL yang bekerja di sektor kebersihan jalan dan lingkungan di Jawa Barat.
Rekrutmen Di lakukan OPD
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat Dedi Supandi menjelaskan bahwa proses perekrutan THL di lakukan langsung oleh organisasi perangkat daerah (OPD) yang membutuhkan tenaga kerja.
BKD tidak melakukan perekrutan secara langsung. Sementara itu, data para THL yang telah di rekrut kemudian didata oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Barat.
Menurut Dedi, keberadaan para THL tersebut telah tercatat secara resmi dalam pendataan pemerintah daerah.
Program ini menjadi salah satu upaya Pemprov Jawa Barat untuk menggabungkan kebutuhan tenaga kebersihan dengan pemberian alternatif pekerjaan bagi masyarakat yang terdampak kebijakan penataan.(*)


















