JAKARTA, Signalberita.com – TNI Angkatan Udara (TNI AU) tengah mengkaji kemungkinan memanfaatkan sejumlah ruas jalan tol di Jawa Timur sebagai landasan darurat atau emergency runway bagi pesawat militer.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menyiapkan alternatif operasi apabila pangkalan udara tidak dapat di gunakan dalam kondisi darurat. Salah satu ruas yang sedang di pertimbangkan adalah Tol Probolinggo-Banyuwangi.
Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsekal Pertama TNI I Nyoman Suadnyana mengatakan, Tol Probolinggo-Banyuwangi memang masuk dalam rencana yang sedang di kaji. Namun, hingga kini belum ada keputusan final mengenai penggunaannya sebagai landasan darurat.
“Itu jadi salah satu rencana, tetapi hingga saat ini masih di tinjau,” ujar Nyoman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Di bahas dalam Rapat Pleno TNI AU
Rencana pemanfaatan ruas tol sebagai landasan darurat di bahas dalam rapat pleno yang di pimpin Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Wakasau) Marsekal Madya TNI Tedi Rizalihadi.
Rapat tersebut berlangsung di Markas Besar TNI AU, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Senin (10/8/2026).
Dalam rapat, jajaran TNI AU membahas berbagai aspek teknis yang harus di penuhi sebelum suatu ruas jalan tol dapat di nilai layak untuk mendukung kebutuhan penerbangan militer dalam kondisi darurat.
Beberapa aspek yang menjadi perhatian antara lain kekuatan konstruksi jalan, panjang ruas yang di butuhkan sebagai landasan, serta ruang bebas hambatan di sekitar jalur.
Faktor keselamatan penerbangan menjadi pertimbangan utama dalam proses penilaian tersebut.
Nyoman mengatakan Wakasau meminta seluruh unsur yang terlibat melakukan persiapan secara matang dan cermat.
“Wakasau menekankan agar seluruh unsur yang terlibat melaksanakan persiapan secara cermat dengan tetap mengutamakan faktor keselamatan dan keamanan dalam setiap tahapan kegiatan,” jelasnya.
Tol Probolinggo-Banyuwangi Masih dalam Tahap Kajian
Meskipun Tol Probolinggo-Banyuwangi menjadi salah satu ruas yang masuk dalam pertimbangan, TNI AU menegaskan belum menetapkan keputusan resmi.
Kajian masih mencakup peninjauan langsung ke lapangan serta pengujian kelayakan teknis. Proses tersebut nantinya di lakukan dengan melibatkan pihak terkait, termasuk pengelola jalan tol dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Hasil peninjauan dan evaluasi teknis akan menjadi dasar dalam menentukan apakah suatu ruas tol memenuhi persyaratan untuk di gunakan sebagai emergency runway.
Dengan demikian, pemanfaatan jalan tol sebagai landasan darurat bukan sekadar mempertimbangkan panjang dan kondisi permukaan jalan, tetapi juga harus memperhatikan aspek keselamatan, keamanan, konstruksi, serta kondisi lingkungan di sekitar lokasi.
TNI AU memastikan seluruh tahapan kajian akan di lakukan sebelum keputusan mengenai lokasi landasan darurat di tetapkan.
Rencana tersebut menjadi bagian dari langkah antisipasi untuk menjaga kesiapan dan keberlangsungan operasi pertahanan udara apabila fasilitas pangkalan udara menghadapi kondisi yang membuatnya tidak dapat di gunakan.(*)




















