• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
    • Batanghari
    • Bute
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Muaro Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Sarko
    • Tanjab
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Milenial
    • Politik
    • Otomotif
    • Sastra & Budaya
    • Teknologi
    • Wisata Kita
    • Opini
    • Uncategorized
    • Video Viral
Minggu, September 27, 2026
signalberita.com
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
signalberita.com
No Result
View All Result

DANA Janjikan Pengembalian Limit Korban Pembobolan Kartu Kredit dalam Waktu 24 Jam

Redaksi SB by Redaksi SB
24 September 2026
0
DANA Janjikan Pengembalian Limit Korban

DANA Janjikan Pengembalian Limit Korban

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, Signalberita.com – DANA Indonesia memberikan penjelasan terkait laporan transaksi kartu kredit yang tidak di kenali pengguna. Transaksi tersebut di duga berkaitan dengan penyalahgunaan fitur pembayaran menggunakan kode QR pada layanan dompet digital DANA.

Director of Communications DANA Indonesia, Olavina Harahap, mengatakan perusahaan telah mengambil sejumlah langkah untuk menangani laporan transaksi yang dipermasalahkan pengguna.

Menurut Olavina, DANA telah menangani kendala tersebut dan melakukan tindakan terhadap akun yang terindikasi disalahgunakan.

BacaJuga

Halaman CS INDODAX Muncul di Situs Pemerintah, Pengguna Diminta Waspadai Kontak Palsu

KUR BRI 2026, Plafon Rp90 Juta dan Simulasi Tabel Angsuran yang Perlu Diketahui

“DANA telah menangani kendala tersebut dan mengambil tindakan,” kata Olavina dalam keterangan resminya, Rabu, 23 September 2026.

Akun yang Terindikasi Disalahgunakan Diblokir

Sebagai langkah awal, DANA melakukan pemblokiran terhadap akun yang terindikasi terkait dengan transaksi tidak dikenali.

Perusahaan kemudian berkoordinasi dengan bank penerbit kartu kredit untuk membantu proses pengembalian dana sesuai dengan nilai transaksi yang dinyatakan tidak dikenali oleh pemilik kartu.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penerapan kebijakan DANA Protection, yang ditujukan untuk memberikan perlindungan terhadap transaksi pengguna.

DANA juga menyatakan akan memperkuat sistem pengamanan untuk mengantisipasi kejadian serupa di kemudian hari.

Pengguna Diminta Segera Melapor ke Bank

Bagi pemegang kartu kredit yang menemukan transaksi mencurigakan, DANA mengimbau agar segera menghubungi bank penerbit kartu.

Pengguna perlu melaporkan sekaligus mengajukan sanggahan atas transaksi yang tidak dikenali tersebut kepada pihak bank.

Setelah mendapatkan laporan dari bank, pengguna diminta menyampaikan nama bank dan nomor laporan melalui pesan langsung atau direct message (DM) ke akun Instagram resmi DANA, @dana.id.

DANA selanjutnya akan melakukan proses verifikasi terhadap laporan yang disampaikan.

Proses Pengembalian Diproses Maksimal 24 Jam

Setelah laporan dinyatakan terverifikasi, DANA menyebut proses pengembalian dana atau pemulihan limit kepada bank penerbit akan dilakukan dalam waktu 1×24 jam.

Meski demikian, pengguna perlu memperhatikan bahwa pengembalian dana atau limit tersebut belum tentu langsung terlihat pada kartu kredit.

Pencatatan pengembalian pada lembar tagihan kartu kredit mengikuti prosedur dan kebijakan masing-masing bank penerbit.

“DANA terus berkoordinasi dengan Bank Indonesia dalam melaporkan perkembangan penanganan yang dilakukan serta memastikan transaksi pengguna tetap berjalan sesuai dengan standar keamanan sistem yang berlaku,” ujar Olavina.

DANA menyatakan akan terus menindaklanjuti laporan pengguna sekaligus meningkatkan sistem keamanan untuk menjaga perlindungan transaksi pada platformnya.(*)

Tags: Bank IndonesiaDanadana protectiondompet digitalKartu Kreditkeamanan transaksipembobolan kartu kreditpengembalian danapengembalian limittransaksi QRtransaksi tidak dikenali
Previous Post

Polri Kerahkan 5.641 Personel Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Jawa Barat

Next Post

Sofyan/Bintang Belum Terkalahkan, Pimpin Pool C Voli Pantai Asian Games 2026

Related Posts

Halaman CS INDODAX Muncul di Situs Pemerintah
Ekonomi & Bisnis

Halaman CS INDODAX Muncul di Situs Pemerintah, Pengguna Diminta Waspadai Kontak Palsu

by Redaksi SB
22 September 2026
0

JAKARTA, Signalberita.com – Kemunculan halaman yang mengatasnamakan layanan Customer Support (CS) INDODAX di sejumlah situs pemerintah menjadi perhatian bagi pengguna...

Read more
KUR BRI 2026, Plafon Rp90 Juta dan Simulasi Tabel

KUR BRI 2026, Plafon Rp90 Juta dan Simulasi Tabel Angsuran yang Perlu Diketahui

21 September 2026
Masjid Berusia 1.300 Tahun Ditemukan di Arab Saudi, Ungkap Jejak Awal Islam

Masjid Berusia 1.300 Tahun Ditemukan di Arab Saudi, Ungkap Jejak Awal Islam

20 September 2026
Dewa Ayu dan Daniel Kenakan Unsur Budaya Bali-Batak di Pembukaan Asian Games 2026

Dewa Ayu dan Daniel Kenakan Unsur Budaya Bali-Batak di Pembukaan Asian Games 2026

19 September 2026
Perusahaan Migas Hashim Djojohadikusumo Menang Lelang Blok Natuna D-Alpha

Perusahaan Migas Hashim Djojohadikusumo Menang Lelang Blok Natuna D-Alpha

19 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

signalberita.com

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Politik, Nasional, Ekslusif, Hukrim, Sosial Budaya dan berita terpopuler lainnya.

Follow Us

Kecamatan Depati VII

Berita Terbaru

Cara Pemula Memasuki Tikungan

Cara Pemula Memasuki Tikungan, Ini Teknik yang Perlu Diperhatikan

26 September 2026
Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta

Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta, Bimtek BPD Sungai Penuh Dinilai Pemborosan 

26 September 2026

Kategori Populer

  • Advetorial
  • Artikel
  • Batanghari
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • Bute
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • LAINNYA
  • Milenial
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarko
  • Sastra & Budaya
  • Sungai Penuh
  • Tanjab
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video Viral
  • Wisata Kita

BERITA TERBARU

Cara Pemula Memasuki Tikungan

Cara Pemula Memasuki Tikungan, Ini Teknik yang Perlu Diperhatikan

26 September 2026
Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta

Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta, Bimtek BPD Sungai Penuh Dinilai Pemborosan 

26 September 2026
Pembangunan jalan Tol Palembang - Betung

Pembangunan jalan Tol Palembang – Betung Terus Di kebut, Progres Mencapai 87 Persen

26 September 2026
Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri

Masyarakat Tak Perlu Susah Antre, Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri

26 September 2026
PDI Perjuangan Akan Pasang Bendera Setengah Tiang

PDI Perjuangan Akan Pasang Bendera Setengah Tiang Atas Wafat Guruh Soekarno Putra 

26 September 2026
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan di Kebut

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan di Kebut, Ditargetkan Ketok Palu 8 Oktober 2026

26 September 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA

Copyright © 2023 www.signalberita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.signalberita.com