BOGOR, Signalberita.com – Inspeksi Mendadak (Sidak) yang di lakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia, pada Rabu (22/09/2026) menemukan area yang di sebut menyerupai klaster rumah mewah di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati, mengatakan tim sempat mengalami kendala ketika hendak memasuki lapas. Menurut dia, rombongan Ombudsman sempat ditolak meski telah membawa surat tugas.
“Setengah jam kami menunggu, tak boleh masuk dan tidak dijelaskan alasan penolakan,” ujar Syafrida.
Karena belum di perbolehkan masuk, tim kemudian meninggalkan ruang resepsionis dan menunggu di kantin yang masih berada di dalam lingkungan lapas.
Saat menunggu, tim Ombudsman melihat sebuah pagar kayu tinggi yang berada sekitar 100 meter dari lokasi mereka. Ketika di tanyakan mengenai area di balik pagar tersebut, petugas keamanan menyebut kawasan itu merupakan rumah dinas kepala lapas.
“Setelah itu kami melihat di sebelah kiri kami duduk, jaraknya 100 meter ada pagar kayu tinggi. Kami bertanya, ‘Apa di balik pagar?’ Oleh petugas keamanan dijawab, ‘Rumah dinas kalapas’,” kata Syafrida.
Setelah akhirnya dapat memasuki area tersebut, tim Ombudsman mengaku menemukan sejumlah bangunan yang tampak seperti kompleks hunian. Kawasan itu disebut menyerupai klaster rumah mewah atau bahkan homestay.
Anggota Ombudsman RI lainnya, Fikri Yasin, juga menyoroti keberadaan sejumlah kendaraan di kawasan tersebut.
Menurut Fikri, tim menemukan beberapa kendaraan seperti Toyota Alphard dan Fortuner. Ia mempertanyakan keberadaan fasilitas dan kendaraan tersebut jika kawasan itu diperuntukkan bagi narapidana biasa.
“Dalam klaster itu juga ada mobil-mobil mewah, Toyota Alphard, Fortuner, dan banyak yang lain. Yang menurut kami, kalau untuk narapidana biasa rasanya tidak mungkin,” kata Fikri.
Temuan tersebut menjadi bagian dari hasil pengawasan Ombudsman terhadap kondisi dan pelayanan di lingkungan Lapas Kelas IIA Cibinong. Ombudsman selanjutnya dapat melakukan pendalaman terhadap penggunaan fasilitas serta status kawasan yang ditemukan dalam inspeksi tersebut.(Tim)


















