SUNGAIPENUH, Signalberita.com — Pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kota Sungai Penuh di Hotel Grand, Kota Jambi, dari tanggal 23 sampai 26 September menuai kritikan.
Kegiatan tersebut menjadi perhatian karena dilaksanakan di tengah kebijakan efisiensi anggaran termasuk Dana Desa yang tengah diterapkan pemerintah pada 2026.
Dari Informasi yang diperoleh setiap BPD di wajib membayar biaya bimtek Rp2,5 Juta selama Empat Hari, yang dibebankan dari Dana Desa. Jika di totalkan jumlah BPD di 65 desa di Delapan Kecamatan sekitar 325 BPD dengan jumlah anggaran mencapai sekitar Rp812.500.000 juta.
Dika salah seorang warga Sungai Penuh, mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan Bimtek tersebut dinilai hanya sebagai pemborosan anggaran Dana Desa apalagi sudah menghabiskan anggaran Rp800 juta lebih.
“Kalau saya nilai itu pemborosan, masih banyak pembangunan fisik yang harus di prioritaskan di Desa, ketimbang kegiatan yang bersifat seremonial,”ujarnya.
Padahal, katanya saat ini pemerintah mendorong penggunaan anggaran secara lebih efektif dan selektif. penggunaan anggaran untuk kegiatan Bimtek di luar daerah oleh BPD Sungai Penuh ini pun memunculkan pertanyaan mengenai urgensi dan manfaatnya bagi masyarakat.
“Apakah Bimtek ini Kebutuhan atau hanya cara untuk menghabiskan anggaran Dana Desa di Sungai Penuh,”sebutnya.
Bahkan, alasan Bimtek BPD harus dilaksanakan di Kota Jambi. Apalagi, kegiatan tersebut tentunya membutuhkan anggaran untuk akomodasi, transportasi, konsumsi, serta kebutuhan pendukung lainnya.
“Pertanyaan yang kemudian muncul adalah seberapa besar manfaat yang diperoleh dibandingkan dengan anggaran yang dikeluarkan?,”tanyanya.
Di sisi lain, kritik tersebut juga perlu dijawab secara terbuka oleh pihak terkait. Jika Bimtek memang memiliki dasar hukum, kebutuhan yang jelas, serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kapasitas BPD, maka alasan dan penggunaan anggarannya semestinya dapat dijelaskan kepada publik.
“Dalam pelaksanaan Bimtek pun harus jelas dasar hukum yang di gunakan sebab saat ini Pemerintah pusat sedang melakukan penghematan anggaran termasuk di Dana Desa,”tandasnya.
Sementara itu, Dinas PMD Sungai Penuh dan pihak LAPIN sebagai Pelaksana kegiatan belum memberikan konfirmasi terkait dengan pelaksanaan kegiatan Bimtek BPD tersebut.(Tim)




















