JAMBI, Signalberita.com – Pasca penyerangan Mapolres Merangin beberapa hari lalu, sebanyak 8 Orang Suku Anak Dalam (SAD) dari Kelompok Temenggung Jang diamankan Satuan Reserse Polres Merangin dibackup Brimob Jambi, pada kemarin kamis (28/10).
Sebelumnya Kapolda Jambi Irjen Widodo, Perintahjam 1×24 anak buahnya harus menangkap Sad penyerangan Polres Merangin.
Dia menyesalkan penyerangan yang dilakukan sekelompok orang yang diduga berasal dari Suku Anak Dalam (SAD). Dia meminta jajarannya menindak tegas para pelaku dan tidak gentar dalam memberantas aktivitas tambang emas ilegal.
“Saya perintahkan untuk 1×24 jam ini bisa menangkap orangnya yang melakukan perusakan di Mako Polres Merangin. Saya imbau jangan kendor tetap melakukan penertiban penindakan terhadap upaya kegiatan PETI yang semua di Jambi,” ujar Irjen Widodo dalam konferensi pers, Kamis (29/10/2026).
Menurutnya, penindakan terhadap PETI harus terus dilakukan oleh seluruh jajaran polres yang menghadapi persoalan serupa. Aktivitas tambang ilegal dinilai meresahkan karena merusak lingkungan dan menimbulkan dampak bagi masyarakat.
Sebelumnya, Polres Merangin mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aktivitas PETI di Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin. Kedua orang tersebut kemudian diambil alih penanganannya oleh Polda Jambi.
Penindakan itu diduga menjadi pemicu kedatangan sekelompok orang ke Polres Merangin. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kelompok tersebut awalnya menanyakan keberadaan dua orang yang diamankan dan meminta polisi membebaskan mereka.
Situasi kemudian memanas hingga terjadi penyerangan di dalam markas kepolisian. Kelompok tersebut diduga membawa senjata api rakitan dan senjata tajam , serta beberapa kali melepaskan tembakan dan melakukan pemukulan terhadap anggota polisi.(Tim)




















