JAKARTA, Signalberita.com – Pemerintah menargetkan penggunaan sepeda motor listrik menjangkau seluruh provinsi di Indonesia pada periode 2031–2035. Sebelum mencapai target tersebut, pemerintah akan memprioritaskan penggunaan motor listrik di kota-kota besar mulai 2027.
Program elektrifikasi kendaraan roda dua ini akan menyasar sejumlah kelompok pengguna, mulai dari kurir, pengemudi ojek online (ojol), armada perusahaan, kendaraan dinas, hingga masyarakat perkotaan.
Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin), Faisol Riza, mengatakan pemerintah akan memperluas penggunaan sepeda motor listrik secara bertahap. Pada tahap awal, pemerintah akan mendorong kelompok pengguna yang memiliki kebutuhan mobilitas dan operasional tinggi.
“Kita memiliki sasaran utama, sepeda motor sebagai prioritas utama di mana tahun 2027 hingga 2030, kita akan memberikan fokus kendaraan motor listrik untuk kurir, ojek daring (ojol), armada perusahaan, kendaraan dinas, dan masyarakat di kota besar,” kata Faisol dalam Periklindo Electric Vehicle Conference di Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2026).
Pemerintah memilih kelompok pengguna tersebut karena mereka menggunakan sepeda motor secara rutin untuk menunjang aktivitas sehari-hari. Penggunaan motor listrik pada sektor tersebut diharapkan dapat mempercepat peralihan kendaraan berbahan bakar konvensional menuju kendaraan listrik.
Motor Listrik Ditargetkan Menjangkau Seluruh Provinsi
Setelah menjalankan tahap awal pada 2027–2030, pemerintah akan memperluas program penggunaan motor listrik ke berbagai daerah di Indonesia.
Faisol mengatakan pemerintah menargetkan seluruh provinsi di Tanah Air dapat mengadopsi kendaraan roda dua berbasis listrik pada periode 2031–2035.
“Pada 2031 hingga 2035, kita akan memperluas ke seluruh provinsi di Tanah Air kita,” tambah Faisol.
Target tersebut menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah untuk mempercepat elektrifikasi sektor transportasi sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan bermotor konvensional.
Populasi Kendaraan Indonesia Capai 172,94 Juta Unit
Besarnya jumlah kendaraan bermotor di Indonesia menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam mendorong penggunaan kendaraan listrik.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang disampaikan Faisol, populasi kendaraan di Indonesia mencapai 172,94 juta unit hingga akhir 2025.
Jumlah tersebut menunjukkan besarnya kebutuhan transportasi masyarakat sekaligus tantangan dalam memperluas penggunaan kendaraan listrik secara nasional.
Untuk mendukung program tersebut, pemerintah perlu mempersiapkan berbagai kebutuhan, termasuk ketersediaan motor listrik dengan harga dan spesifikasi yang sesuai kebutuhan masyarakat.
Selain itu, pemerintah juga perlu memperkuat infrastruktur pengisian daya serta memastikan ketersediaan pasokan listrik di berbagai daerah.
Melalui tahapan tersebut, pemerintah berharap penggunaan motor listrik tidak hanya berkembang di kota-kota besar, tetapi juga menjangkau masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.(*)



















