JAMBI, Signalberita.com – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H., menghadiri acara Pelantikan Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jambi Masa Jabatan 2026–2031, bertempat di Auditorium Paduka Berhala, Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (2/11).
Dalam kegiatan tersebut, Saiful Roswandi, S.Pd.I., M.H., resmi dilantik sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jambi oleh Ketua Ombudsman Republik Indonesia, H. Nuzron Joher, S.Ag., M.Si.
Acara pelantikan tersebut turut dihadiri Gubernur Jambi serta para bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi, Pimpinan DPRD, unsur Forkopimda, Instansi vertikal, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Wali Kota Alfin menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Saiful Roswandi atas amanah yang diberikan. Ia berharap, dengan kepemimpinan ini, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi semakin optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya, khususnya dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.
“Atas nama Pemerintah Kota Sungai Penuh, kami mengucapkan selamat dan sukses kepada Bapak Saiful Roswandi atas pelantikannya sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan baik, penuh tanggung jawab, serta mampu membawa kemajuan dalam pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Wako Alfin.
Lebih lanjut, Alfin mengatakan bahwa pelayanan publik merupakan salah satu aspek penting dalam mewujudkan pemerintahan yang baik. Karena itu, diperlukan sinergi dan koordinasi antara pemerintah daerah dengan Ombudsman guna memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang transparan, profesional, dan berkualitas.
“Harapan kita, sinergi antara Ombudsman dan pemerintah daerah terus diperkuat, sehingga berbagai upaya perbaikan pelayanan publik dapat berjalan maksimal. Pemerintah harus selalu hadir memberikan pelayanan terbaik dan mengutamakan kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Melalui momentum pelantikan ini, Pemerintah Kota Sungai Penuh berkomitmen untuk terus mendukung penguatan pengawasan pelayanan publik serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.( PROKOPIM).












