Sembilan Tumenggung SAD Se-Merangin Teken Deklarasi Bersama, Kapolres Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
MERANGIN, Signalberita.com – Sembilan Tumenggung Suku Anak Dalam (SAD) dari berbagai wilayah di Kabupaten Merangin menyatakan komitmen bersama untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan keharmonisan masyarakat melalui penandatanganan deklarasi bersama.
Mereka menandatangani surat pernyataan tersebut di Aula Wirasatya Polres Merangin, Kamis (5/11/2026). Melalui deklarasi ini, masyarakat adat, pemerintah daerah, dan aparat keamanan memperkuat persatuan serta membangun komitmen bersama untuk menjaga situasi Merangin tetap aman dan kondusif.
Sejumlah pejabat daerah dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menghadiri kegiatan tersebut. Mereka antara lain Wakil Bupati Merangin Drs. H. Abdul Khafidh, M.M., Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi, S.I.K., M.H., Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Yakhya Wisnu Arianto, S.Sos., M.Han., Kajari Merangin Yusmanelly, S.H., M.H., serta Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bangko Yudistira Adhi Nugraha, S.H., M.H.
Selain itu, hadir Wakapolres Merangin Kompol Simsal Siahaan, Sekda Merangin Zulhifni, Ketua LAM Merangin Asra’i Husein, sejumlah pejabat utama Polres Merangin, para Kapolsek, Ketua Muhammadiyah Drs. Saniman Sasmita, Wakil Sekretaris MUI Kabupaten Merangin Sunaryo, tokoh masyarakat, serta sembilan Tumenggung SAD.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi menegaskan bahwa deklarasi ini tidak hanya menyangkut komunitas Suku Anak Dalam, tetapi juga mengikat seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Merangin.
Kapolres mengingatkan bahwa seluruh masyarakat harus ikut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), bukan hanya mengandalkan peran aparat keamanan. Ia mengajak setiap elemen masyarakat berpartisipasi aktif dalam menjaga persatuan, kedamaian, dan keharmonisan lingkungan.
“Deklarasi ini bukan hanya untuk masyarakat Suku Anak Dalam, tetapi untuk seluruh masyarakat Kabupaten Merangin. Kita ingin membangun komitmen bersama bahwa keamanan, ketertiban, persatuan, dan kedamaian merupakan tanggung jawab kita semua. Mari kita jaga Merangin agar tetap aman, damai, dan kondusif,” tegas Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres mengajak masyarakat adat, pemerintah daerah, dan aparat keamanan memperkuat komunikasi serta membangun hubungan yang harmonis.
Ia menilai komunikasi yang baik dapat mencegah dan menyelesaikan berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu kamtibmas. Karena itu, ia mendorong semua pihak mengutamakan dialog, musyawarah, dan pendekatan kemanusiaan dalam menyelesaikan setiap permasalahan.
Sembilan Tumenggung SAD yang mengikuti penandatanganan deklarasi tersebut berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Merangin. Mereka yakni Tumenggung Jhon dari Lantak Seribu, Tumenggung Roni dari Koto Raya, Tumenggung Yudi dari Pelakar Jaya, Tumenggung Nilo dari Pauh Menang, Tumenggung Ganta dari Sialang, Tumenggung Minan dari Rejosari, Tumenggung Jhon dari Mentawak I, Tumenggung Sikar dari Mentawak II, serta Tumenggung Carak dari Tambang Emas.
Melalui deklarasi ini, pemerintah daerah, TNI-Polri, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat berkomitmen menjaga stabilitas keamanan Kabupaten Merangin secara berkelanjutan.
Seluruh pihak juga memperkuat sinergi untuk merawat persatuan serta menciptakan kehidupan masyarakat yang aman, damai, dan harmonis di Bumi Merangin.(Tim)





















