SUNGAIPENUH, Signalberita.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Sungai Penuh melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh terkait kerja sama di bidang perpajakan.
Kerja sama tersebut dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang bertujuan mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sungai Penuh.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Kota Sungai Penuh, Nasran, SE,. M.Si mengatakan, penandatanganan PKS ini merupakan salah satu langkah untuk memperkuat upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan penerimaan PAD, khususnya dari sektor pajak.
Menurutnya, melalui kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Bapenda berharap pengelolaan perpajakan daerah dapat berjalan lebih optimal, termasuk dalam mendukung penyelesaian berbagai persoalan yang berkaitan dengan kewajiban perpajakan.
“Perjanjian kerja sama ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak,” ujarnya.
Ia berharap sinergi antara Bapenda dan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dapat memperkuat pengelolaan pajak daerah serta mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.
Melalui kerja sama tersebut, Pemerintah Kota Sungai Penuh diharapkan dapat mengoptimalkan potensi penerimaan pajak daerah guna mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.(Lan)




















