SUNGAIPENUH, Signalberita.com – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Sungai Penuh mengajak seluruh pelaku usaha dan penyelenggara reklame untuk mendukung penataan kota dengan memenuhi kewajiban pajak dan melengkapi perizinan.
Ajakan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga estetika Kota Sungai Penuh agar tetap bersih, rapi, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Dalam pesan yang disampaikan pada 6 September tersebut, pemerintah menegaskan pentingnya menciptakan keadilan bagi seluruh pelaku usaha. Pemilik usaha yang telah memenuhi kewajiban pajak dan perizinan dinilai patut mendapatkan apresiasi serta perlindungan.
Selain menjaga ketertiban dan keindahan kota, penataan reklame juga berkaitan dengan optimalisasi pendapatan daerah. Pajak dan retribusi reklame yang dibayarkan diharapkan dapat kembali dirasakan masyarakat melalui pembangunan fasilitas umum serta pembenahan tata kota.
Bapenda juga mengimbau pemilik usaha maupun penyelenggara reklame yang belum melengkapi dokumen perizinan atau belum membayar pajak agar segera menyelesaikan kewajibannya.
Pelaku usaha diminta berkoordinasi langsung dengan kantor Bapenda Kota Sungai Penuh untuk mendapatkan informasi dan mengurus kewajiban administrasi yang masih belum terpenuhi.
Pemerintah berharap seluruh pelaku usaha dapat bekerja sama dalam mendukung penataan kota. Dengan kepatuhan terhadap aturan pajak dan perizinan, keberadaan reklame diharapkan tidak hanya mendukung kegiatan ekonomi, tetapi juga tetap memperhatikan keindahan dan kenyamanan lingkungan.
Melalui langkah tersebut, Pemkot Sungai Penuh berupaya mewujudkan tata kota yang lebih tertib, sekaligus memastikan kontribusi pelaku usaha melalui pajak dan retribusi dapat mendukung pembangunan daerah serta memberikan manfaat bagi masyarakat.(Lan)




















