JAMBI SB — Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di sejumlah wilayah hulu Provinsi Jambi kembali menjadi perhatian kepolisian. Polda Jambi memastikan akan menindak tegas para pelaku yang terbukti menjalankan aktivitas pertambangan ilegal.
Untuk mengantisipasi sekaligus memberantas aktivitas PETI, Polda Jambi telah menyiapkan tim yang akan melakukan pemantauan dan penindakan di sejumlah wilayah.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, menegaskan bahwa setiap pelaku yang terbukti melakukan penambangan tanpa izin akan di proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam penanganannya, kepolisian mengedepankan langkah preemtif dan preventif. Namun, tindakan penegakan hukum juga akan di lakukan terhadap aktivitas PETI yang ditemukan di lapangan.
Polda Jambi juga mengimbau masyarakat, khususnya warga yang berada di wilayah hulu, agar tidak terlibat dalam kegiatan penambangan ilegal. Selain melanggar hukum, aktivitas PETI berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan mengganggu keamanan masyarakat.
Polda Jambi menegaskan upaya pemberantasan PETI akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Kepolisian berharap seluruh elemen masyarakat turut mendukung langkah tersebut demi menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di Provinsi Jambi.(*)




















