Categories: Uncategorized

Banggar DPRD Sungai Penuh Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Tekankan Evaluasi Pengelolaan Anggaran

SUNGAI PENUH SB – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Sungai Penuh menggelar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (30/6)

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., M.M., di dampingi unsur pimpinan DPRD. Pembahasan turut dihadiri anggota Banggar serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Sungai Penuh.

Pembahasan Raperda tersebut merupakan bagian dari tahapan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam rapat, Banggar melakukan pencermatan terhadap laporan pertanggungjawaban Pemerintah Kota Sungai Penuh, khususnya terkait realisasi anggaran, capaian program, serta efektivitas penggunaan keuangan daerah.

Selain itu, Banggar juga menyoroti berbagai aspek pelaksanaan program dan kegiatan, mulai dari tingkat serapan anggaran, capaian kinerja, hingga manfaat yang dirasakan masyarakat dari setiap kebijakan pembangunan yang telah dilaksanakan.

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, menegaskan bahwa pembahasan pertanggungjawaban APBD tidak hanya bersifat administratif, tetapi menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sejauh mana pengelolaan anggaran daerah mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“DPRD akan mencermati setiap capaian maupun catatan dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pengelolaan anggaran harus di lakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Setiap rupiah yang di gunakan harus dapat di pertanggungjawabkan serta memberikan hasil nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, evaluasi terhadap pelaksanaan APBD merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD guna memastikan perencanaan dan pelaksanaan anggaran pada tahun-tahun berikutnya semakin efektif, efisien, serta selaras dengan kebutuhan masyarakat Kota Sungai Penuh.

Melalui pembahasan tersebut, Banggar DPRD Kota Sungai Penuh juga menyampaikan sejumlah catatan, masukan, dan rekomendasi sebagai bahan penyempurnaan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya.(spl)

Redaksi SB

Recent Posts

Wawako Azhar Hadiri HUT ke-61 Kabupaten Tanjung Jabung Barat

JAMBI, Signalberita.com – Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa dalam…

1 jam ago

Persaingan Makin Panas, Jorge Martin Antusias Hadapi Paruh Kedua MotoGP 2026

JAKARTA, Signalberita.com – Pebalap Aprilia, Jorge Martin, menyambut penuh optimisme lanjutan MotoGP 2026. Ia menilai…

4 jam ago

Booth Honda Scoopy Ramaikan Jakarta Sneaker Day 2026, Suguhkan Motor Retro

JAKARTA, Signalberita.com – Honda Scoopy menjadi salah satu daya tarik utama dalam gelaran Jakarta Sneaker…

6 jam ago

Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu yang Berdasarkan Bulan Kelahiran

Signalberita.com - Minuman dingin sering di konsumsi yang panas, salah satunya Es kopi. Namun, minuman…

7 jam ago

Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional 2026, Bahas Masa Depan Pendidikan Islam di Era Digital

JAMBI, Signalberita.com – Seminar Nasional 2026 yang mengangkat tema “Tantangan Pendidikan Islam di Era Digital”…

6 hari ago

Jangan Lewatkan Leg Day, Ini 9 Manfaatnya bagi Kesehatan dan Kebugaran

JAKARTA, Signalberita.com – Banyak orang lebih fokus melatih otot tubuh bagian atas saat berolahraga dan…

6 hari ago