SUNGAI PENUH SB – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Sungai Penuh menggelar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (30/6)
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., M.M., di dampingi unsur pimpinan DPRD. Pembahasan turut dihadiri anggota Banggar serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Sungai Penuh.
Pembahasan Raperda tersebut merupakan bagian dari tahapan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam rapat, Banggar melakukan pencermatan terhadap laporan pertanggungjawaban Pemerintah Kota Sungai Penuh, khususnya terkait realisasi anggaran, capaian program, serta efektivitas penggunaan keuangan daerah.
Selain itu, Banggar juga menyoroti berbagai aspek pelaksanaan program dan kegiatan, mulai dari tingkat serapan anggaran, capaian kinerja, hingga manfaat yang dirasakan masyarakat dari setiap kebijakan pembangunan yang telah dilaksanakan.
Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, menegaskan bahwa pembahasan pertanggungjawaban APBD tidak hanya bersifat administratif, tetapi menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sejauh mana pengelolaan anggaran daerah mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“DPRD akan mencermati setiap capaian maupun catatan dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pengelolaan anggaran harus di lakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Setiap rupiah yang di gunakan harus dapat di pertanggungjawabkan serta memberikan hasil nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, evaluasi terhadap pelaksanaan APBD merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD guna memastikan perencanaan dan pelaksanaan anggaran pada tahun-tahun berikutnya semakin efektif, efisien, serta selaras dengan kebutuhan masyarakat Kota Sungai Penuh.
Melalui pembahasan tersebut, Banggar DPRD Kota Sungai Penuh juga menyampaikan sejumlah catatan, masukan, dan rekomendasi sebagai bahan penyempurnaan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya.(spl)










