• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
    • Batanghari
    • Bute
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Muaro Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Sarko
    • Tanjab
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Milenial
    • Politik
    • Otomotif
    • Sastra & Budaya
    • Teknologi
    • Wisata Kita
    • Opini
    • Uncategorized
    • Video Viral
Minggu, September 27, 2026
signalberita.com
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
signalberita.com
No Result
View All Result

BLUD Disimpan di Bank Jambi Dinilai Perkuat PAD dan Wujud Tanggung Jawab Moral Daerah, Asari Syafii: Tidak Wajib, Tapi Lebih Strategis

Redaksi SB by Redaksi SB
13 Juli 2026
0
BLUD Disimpan di Bank Jambi
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAMBI, Signalberita.com – Ketua DPD Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (HIPSI) Provinsi Jambi, Dr. (C) Asari Syafii, M.H., menilai penempatan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Sultan Thaha Saifuddin (STS) Tebo di Bank Jambi merupakan langkah yang lebih strategis bagi kepentingan daerah. Meski demikian, ia menegaskan bahwa secara hukum tidak terdapat ketentuan yang mewajibkan dana BLUD disimpan di bank milik pemerintah daerah.

Menurut Asari, untuk menilai apakah penempatan dana BLUD lebih aman dan menguntungkan di Bank Jambi dibandingkan bank lain, persoalan tersebut harus dilihat dari tiga aspek utama, yakni legalitas, tata kelola BLUD, serta manfaat ekonomi dan risiko yang ditimbulkan.

“Yang paling menentukan aman atau tidaknya bukan semata-mata nama banknya, tetapi apakah penempatan dana BLUD telah memenuhi ketentuan pengelolaan keuangan BLUD, sesuai regulasi perbankan, memiliki dasar administrasi yang sah, serta dilaksanakan melalui mekanisme yang benar,” ujar Asari.

BacaJuga

Tiga Periode di DPRD, H. Radi Hartono Kembali Nahkodai Golkar Sumay

Terpilih Aklamasi! Zulhefni Kembali Nahkodai Golkar Tebo Ulu Periode 2026–2031

Ia menjelaskan, apabila Bank Jambi maupun bank nasional seperti BTN sama-sama memiliki kerja sama yang sah, memenuhi persyaratan administrasi, dan sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan BLUD, maka dari sisi hukum administrasi keduanya sama-sama memenuhi prinsip kepatuhan.

Namun demikian, menurutnya, dari perspektif tata kelola pemerintahan daerah, Bank Jambi sebagai bank pembangunan daerah memiliki keterkaitan yang lebih erat dengan pemerintah daerah sehingga lebih selaras dengan arah kebijakan pembangunan.

“Bank daerah umumnya lebih terintegrasi dengan ekosistem pemerintahan daerah. Karena itu, dari sisi tata kelola pemerintahan, risiko terjadinya persoalan administrasi maupun kebijakan relatif lebih kecil, sepanjang didukung dasar hukum dan dokumen penunjukan yang sah,” katanya.

Asari menegaskan, Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah tidak mengatur kewajiban rekening BLUD dibuka di bank daerah. Regulasi tersebut hanya mensyaratkan agar rekening kas BLUD dibuka pada bank umum yang sehat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Meski begitu, ia berpandangan bahwa penempatan dana BLUD di Bank Jambi memiliki nilai strategis karena dapat memperkuat permodalan bank pembangunan daerah, meningkatkan kapasitas pembiayaan pembangunan, serta berpotensi menambah dividen yang pada akhirnya menjadi bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Secara hukum memang tidak ada kewajiban mutlak dana BLUD harus disimpan di Bank Jambi. Namun dari perspektif kepentingan daerah, kebijakan tersebut memiliki multiplier effect karena ikut memperkuat bank milik pemerintah daerah, yang pada akhirnya juga berdampak pada peningkatan PAD,” jelasnya.

Asari juga menanggapi pernyataan Direktur RSUD Sultan Thaha Saifuddin Tebo, dr. Oktavienni, yang sebelumnya menyatakan tidak ada aturan yang mewajibkan dana BLUD ditempatkan di Bank Jambi.

Menurutnya, secara normatif pendapat tersebut memang benar karena regulasi memberikan fleksibilitas kepada BLUD untuk memilih bank yang memenuhi persyaratan. Namun, ia mengingatkan bahwa kebijakan publik tidak cukup hanya berpedoman pada aspek legal formal, tetapi juga perlu mempertimbangkan dimensi moral, etika, dan tanggung jawab terhadap kemajuan daerah.

“Dalam hukum dikenal adagium Quid leges sine moribus, apa arti hukum tanpa moral. Hukum akan kehilangan makna apabila tidak dilandasi nilai-nilai etika, kejujuran, dan tanggung jawab kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengutip adagium Lex injusta non est lex, yang bermakna bahwa hukum yang tidak menghadirkan keadilan pada hakikatnya bukanlah hukum dalam arti yang sesungguhnya.

Karena itu, Asari menilai usulan Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Tebo agar dana BLUD RSUD STS ditempatkan di Bank Jambi patut dipertimbangkan sebagai masukan konstruktif bagi manajemen rumah sakit.

Menurutnya, apabila dana BLUD yang nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp16 miliar ditempatkan di Bank Jambi, manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh rumah sakit, tetapi juga akan memperkuat bank daerah, meningkatkan dividen pemerintah daerah, serta mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah.

“Kalau bukan kita sebagai masyarakat daerah yang berpikir untuk memajukan daerah sendiri, lalu siapa lagi? Menempatkan dana pada bank daerah bukan sekadar persoalan bisnis, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab moral dalam membangun daerah,” pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur RSUD Sultan Thaha Saifuddin Tebo, dr. Oktavienni, menanggapi pandangan Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Tebo yang mengusulkan agar dana BLUD RSUD STS ditempatkan di Bank Jambi. Ia menegaskan bahwa tidak ada regulasi yang mewajibkan dana BLUD disimpan di bank milik pemerintah daerah.

Menurutnya, penempatan dana dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku dan berdasarkan persetujuan pimpinan, sehingga bukan merupakan keputusan direktur semata. Ia juga membantah adanya deposito dana BLUD, seraya menegaskan bahwa dana hanya ditempatkan pada bank sesuai ketentuan yang berlaku serta seluruh prosesnya telah mendapat persetujuan pemerintah daerah. (***)

Tags: Asari SyafiiBank JambiBLUD RSUD Sultan Thaha SaifuddinDana BLUDHIPSI JambiPermendagri 79 Tahun 2018RSUD STS Tebo
Previous Post

17 Pelajar Aceh Singkil Berlaga di O2SN Aceh 2026, Berangkat Meski Terkendala Anggaran

Next Post

Rekomendasi Motor Listrik Murah 2026, Cocok untuk Mobilitas Harian

Related Posts

H. Radi Hartono Kembali Nahkodai Golkar Sumay
Bute

Tiga Periode di DPRD, H. Radi Hartono Kembali Nahkodai Golkar Sumay

by Redaksi SB
25 September 2026
0

TEBO, Signalberita.com – H. Radi Hartono, S.Pd.I kembali dipercaya memimpin Pimpinan Kecamatan (PK) Golkar Kecamatan Sumay periode 2026–2031. Anggota DPRD...

Read more
Zulhefni Kembali Nahkodai Golkar Tebo Ulu

Terpilih Aklamasi! Zulhefni Kembali Nahkodai Golkar Tebo Ulu Periode 2026–2031

20 September 2026
Irmawan Ginting Kembali Nahkodai Golkar Serai Serumpun

Irmawan Ginting Kembali Nahkodai Golkar Serai Serumpun, Liga Marisa: Konsolidasi Gas Terus

15 September 2026
Pemkab Tebo Mundur Jadi Tuan Rumah MTQ Provinsi

Pemkab Tebo Mundur Jadi Tuan Rumah MTQ Provinsi Jambi tahun 2027, Efesien Anggaran Jadi Alasannya

13 September 2026
Wartawan Dilarang Meliput Sidang di Tebo

Wartawan Dilarang Meliput Sidang, SMSI Kecam Tindakan Pengadilan Negeri Tebo

12 September 2026
signalberita.com

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Politik, Nasional, Ekslusif, Hukrim, Sosial Budaya dan berita terpopuler lainnya.

Follow Us

Kecamatan Depati VII

Berita Terbaru

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh untuk Percepatan Pengerjaan 

27 September 2026
Cara Pemula Memasuki Tikungan

Cara Pemula Memasuki Tikungan, Ini Teknik yang Perlu Diperhatikan

26 September 2026

Kategori Populer

  • Advetorial
  • Artikel
  • Batanghari
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • Bute
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • LAINNYA
  • Milenial
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarko
  • Sastra & Budaya
  • Sungai Penuh
  • Tanjab
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video Viral
  • Wisata Kita

BERITA TERBARU

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh untuk Percepatan Pengerjaan 

27 September 2026
Cara Pemula Memasuki Tikungan

Cara Pemula Memasuki Tikungan, Ini Teknik yang Perlu Diperhatikan

26 September 2026
Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta

Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta, Bimtek BPD Sungai Penuh Dinilai Pemborosan 

26 September 2026
Pembangunan jalan Tol Palembang - Betung

Pembangunan jalan Tol Palembang – Betung Terus Di kebut, Progres Mencapai 87 Persen

26 September 2026
Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri

Masyarakat Tak Perlu Susah Antre, Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri

26 September 2026
PDI Perjuangan Akan Pasang Bendera Setengah Tiang

PDI Perjuangan Akan Pasang Bendera Setengah Tiang Atas Wafat Guruh Soekarno Putra 

26 September 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA

Copyright © 2023 www.signalberita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.signalberita.com