LONDON, Signalberita.com — Pemerintah Inggris menerapkan pembatasan perdagangan terhadap barang-barang yang di produksi di permukiman Israel di wilayah Tepi Barat. Kebijakan tersebut di umumkan pada Selasa (8/9/2026) dan di lakukan bersama Prancis serta Kanada sebagai bentuk respons terhadap perkembangan situasi di wilayah pendudukan tersebut.
Menteri Luar Negeri Inggris Ed Miliband mengatakan pemerintah Inggris tidak ingin berhenti pada pernyataan kecaman terhadap kondisi di Tepi Barat. Menurutnya, London perlu mengambil langkah kebijakan sebagai bentuk sikap terhadap situasi yang terjadi.
Dalam sidang House of Commons, Miliband menegaskan bahwa Inggris tidak ingin hanya menjadi penonton atas penderitaan masyarakat di wilayah tersebut. Ia juga menyoroti perkembangan yang di nilai berpotensi semakin menghambat upaya mencapai solusi dua negara.
Pemerintah Inggris menyatakan bahwa pendudukan Israel di Tepi Barat bertentangan dengan hukum internasional. London juga menyampaikan perhatian terhadap kondisi kemanusiaan serta perkembangan permukiman Israel di berbagai wilayah Tepi Barat.
Dampak Ekonomi Di perkirakan Terbatas
Dari sisi perdagangan, kebijakan tersebut di perkirakan tidak memberikan dampak besar terhadap keseluruhan hubungan dagang Inggris dan Israel.
Nilai perdagangan antara kedua negara di sebut mencapai sekitar £6 miliar per tahun atau setara kurang lebih Rp132 triliun. Produk yang berasal dari permukiman Israel di Tepi Barat hanya menjadi sebagian dari keseluruhan perdagangan tersebut.
Meski demikian, pemerintah Inggris masih perlu merinci mekanisme penerapan kebijakan, terutama mengenai cara mengidentifikasi produk yang di buat di permukiman Tepi Barat dan membedakannya dari barang yang di produksi di wilayah Israel lainnya.
Sejumlah produk dari permukiman Israel di Tepi Barat di ketahui berasal dari sektor pertanian. Komoditas tersebut antara lain buah-buahan, sayuran segar dan anggur.
Kebijakan terbaru Inggris ini menambah langkah yang diambil London dalam merespons perkembangan di Tepi Barat. Keputusan tersebut juga mencerminkan meningkatnya perhatian sejumlah negara terhadap persoalan permukiman, perdagangan dan kondisi kemanusiaan di wilayah Palestina yang di duduki.
Inggris bersama Prancis dan Kanada melalui kebijakan tersebut berupaya memberikan tekanan melalui jalur perdagangan, sembari tetap menempatkan isu solusi dua negara sebagai bagian penting dari sikap politik mereka terhadap konflik Israel-Palestina.(*)




















