• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
    • Batanghari
    • Bute
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Muaro Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Sarko
    • Tanjab
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Milenial
    • Politik
    • Otomotif
    • Sastra & Budaya
    • Teknologi
    • Wisata Kita
    • Opini
    • Uncategorized
    • Video Viral
Minggu, September 27, 2026
signalberita.com
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
signalberita.com
No Result
View All Result

Ingin Daftar BPJS Kesehatan Gratis, Perhatikan Syarat dan Tahapannya

Redaksi SB by Redaksi SB
23 September 2026
0
Daftar BPJS Kesehatan Gratis

Daftar BPJS Kesehatan Gratis

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, Signalberita.com – Masyarakat dari kelompok kurang mampu memiliki kesempatan untuk mendapatkan kepesertaan BPJS Kesehatan tanpa membayar iuran secara mandiri. Dalam skema ini, iuran peserta di tanggung oleh pemerintah melalui program Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Namun, kepesertaan BPJS Kesehatan gratis tidak di berikan secara otomatis kepada seluruh masyarakat. Ada sejumlah persyaratan dan tahapan yang harus di penuhi calon peserta sebelum terdaftar sebagai penerima bantuan.

Salah satu hal penting yang perlu di perhatikan adalah calon peserta harus tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

BacaJuga

Dikira Sehat, Ternyata 5 Makanan ini Bisa Memicu Kolesterol Tinggi

Kebijakan Baru Belum Ditetapkan, Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 Masih Berlaku September 2026

DTSEN menjadi salah satu basis data yang digunakan pemerintah dalam menentukan penerima berbagai program bantuan sosial, termasuk bantuan iuran jaminan kesehatan.

Cara Mendaftar DTSEN

Bagi masyarakat yang belum tercatat dalam DTSEN, terdapat dua cara yang dapat ditempuh, yakni secara langsung melalui desa atau kelurahan maupun secara online.

1. Pendaftaran DTSEN secara offline

Masyarakat dapat mendatangi kantor desa atau kelurahan tempat tinggal untuk mengajukan pendataan.

Calon peserta perlu membawa dokumen identitas seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK). Selanjutnya, pemohon mengisi formulir yang disediakan petugas.

Apabila pengajuan diterima, data dan dokumen akan diproses untuk diteruskan kepada instansi terkait, termasuk Dinas Sosial.

2. Pendaftaran DTSEN secara online

Pengajuan juga dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Cek Bansos yang disediakan Kementerian Sosial.

Tahapannya antara lain:

1. Mengunduh dan memasang aplikasi Cek Bansos.

2. Membuat akun dan melakukan login.

3. Memilih menu Daftar Usulan.

4. Mengisi data diri sesuai dokumen kependudukan.

5. Mengirimkan usulan untuk diproses.

Setelah pengajuan dikirim, masyarakat perlu menunggu proses verifikasi. Jika dinyatakan memenuhi ketentuan, data akan diproses untuk masuk dalam DTSEN.

Syarat Mengajukan BPJS Kesehatan Gratis

Setelah terdata dalam sistem yang menjadi dasar penetapan penerima bantuan, calon peserta perlu menyiapkan sejumlah dokumen untuk proses pengajuan.

Beberapa persyaratan yang perlu disiapkan antara lain:

Surat pengantar dari RT/RW.

Fotokopi KTP elektronik dan Kartu Keluarga.

Fotokopi akta kelahiran bagi pemohon yang belum memiliki KTP elektronik.

Formulir atau checklist kriteria keluarga miskin/kurang mampu.

Rekening listrik atau surat pernyataan bermaterai bagi warga yang menggunakan sambungan listrik milik pihak lain.

Fotokopi kartu KIS apabila sebelumnya pernah terdaftar sebagai peserta.

Kelengkapan persyaratan dapat menyesuaikan ketentuan pemerintah daerah masing-masing. Karena itu, masyarakat sebaiknya memastikan kembali dokumen yang dibutuhkan kepada kantor desa, kelurahan atau Dinas Sosial setempat.

Tahapan Pengajuan BPJS Kesehatan Gratis

Jika seluruh dokumen sudah tersedia, proses pengajuan dapat dilakukan secara bertahap.

1. Mendatangi kantor desa atau kelurahan

Calon peserta datang ke kantor desa atau kelurahan sesuai domisili untuk mengajukan permohonan.

2. Menyerahkan dokumen

Seluruh berkas persyaratan diberikan kepada petugas untuk diperiksa kelengkapannya.

3. Mendapatkan surat rekomendasi

Apabila dokumen dinyatakan lengkap, petugas dapat memproses surat rekomendasi kepesertaan BPJS serta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), sesuai mekanisme yang berlaku di daerah.

Dokumen tersebut kemudian diproses sesuai ketentuan dan mendapatkan pengesahan dari pihak yang berwenang.

4. Proses di tingkat kecamatan

Berkas yang telah memenuhi ketentuan selanjutnya dibawa ke tingkat kecamatan untuk mendapatkan nomor registrasi dan proses administrasi lanjutan.

5. Verifikasi oleh Dinas Sosial

Tahap berikutnya dilakukan di Dinas Sosial kabupaten/kota. Data pemohon akan diverifikasi sebelum diteruskan melalui mekanisme yang berlaku untuk penetapan kepesertaan.

6. Kartu kepesertaan

Apabila seluruh proses telah selesai dan permohonan disetujui, kepesertaan BPJS Kesehatan akan diproses sesuai ketentuan. Informasi atau kartu kepesertaan selanjutnya dapat disampaikan melalui mekanisme yang ditetapkan pemerintah daerah.

Dengan demikian, masyarakat yang ingin memperoleh BPJS Kesehatan gratis perlu memastikan terlebih dahulu status datanya serta melengkapi seluruh persyaratan yang diminta.

Perlu diperhatikan bahwa tercatat dalam DTSEN tidak otomatis berarti seseorang langsung menjadi peserta BPJS Kesehatan gratis, karena tetap terdapat proses verifikasi dan penetapan sesuai ketentuan yang berlaku.(*)

Tags: BansosBPJS KesehatanBPJS Kesehatan GratisBPJS PBICara Daftar BPJS Gratiscek bansosDTSENJaminan KesehatanKementerian SosialSyarat BPJS Gratis
Previous Post

Usulan Pembangunan Flyover Sungai Penuh-Tapan Dapat Dukungan Pemprov Jambi

Next Post

Pemula Wajib Mengenal Fungsi Pedal dan Tuas Persneling Mobil Manual, Begini Cara Menggunakannya

Related Posts

Ternyata 5 Makanan ini Bisa Memicu Kolesterol
Kesehatan

Dikira Sehat, Ternyata 5 Makanan ini Bisa Memicu Kolesterol Tinggi

by Redaksi SB
20 September 2026
0

JAKARTA, Signalberita.com – Terkadang sebagian orang berfikir makanan yang sehat, namun ternyata bisa memicu kolesterol yang tinggi pada tubuh. Seperti...

Read more
Kebijakan Baru Belum Ditetapkan, Iuran BPJS Kesehatan

Kebijakan Baru Belum Ditetapkan, Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 Masih Berlaku September 2026

13 September 2026
Bupati Kerinci Perkuat Larangan Bakar Lahan, Camat Diminta Tingkatkan Pengawasan

Bupati Kerinci Perkuat Larangan Bakar Lahan, Camat Diminta Tingkatkan Pengawasan

5 September 2026

Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik pada 2027, Skema KRIS Disiapkan

30 Agustus 2026
Aaron Chia/Soh Wooi Yik Beri Sinyal Ingin Terus Berpartner Usai Raih Perak Kejuaraan Dunia BWF 2026

Aaron Chia/Soh Wooi Yik Beri Sinyal Ingin Terus Berpartner Usai Raih Perak Kejuaraan Dunia BWF 2026

25 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

signalberita.com

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Politik, Nasional, Ekslusif, Hukrim, Sosial Budaya dan berita terpopuler lainnya.

Follow Us

Kecamatan Depati VII

Berita Terbaru

Cara Pemula Memasuki Tikungan

Cara Pemula Memasuki Tikungan, Ini Teknik yang Perlu Diperhatikan

26 September 2026
Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta

Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta, Bimtek BPD Sungai Penuh Dinilai Pemborosan 

26 September 2026

Kategori Populer

  • Advetorial
  • Artikel
  • Batanghari
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • Bute
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • LAINNYA
  • Milenial
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarko
  • Sastra & Budaya
  • Sungai Penuh
  • Tanjab
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video Viral
  • Wisata Kita

BERITA TERBARU

Cara Pemula Memasuki Tikungan

Cara Pemula Memasuki Tikungan, Ini Teknik yang Perlu Diperhatikan

26 September 2026
Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta

Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta, Bimtek BPD Sungai Penuh Dinilai Pemborosan 

26 September 2026
Pembangunan jalan Tol Palembang - Betung

Pembangunan jalan Tol Palembang – Betung Terus Di kebut, Progres Mencapai 87 Persen

26 September 2026
Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri

Masyarakat Tak Perlu Susah Antre, Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri

26 September 2026
PDI Perjuangan Akan Pasang Bendera Setengah Tiang

PDI Perjuangan Akan Pasang Bendera Setengah Tiang Atas Wafat Guruh Soekarno Putra 

26 September 2026
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan di Kebut

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan di Kebut, Ditargetkan Ketok Palu 8 Oktober 2026

26 September 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA

Copyright © 2023 www.signalberita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.signalberita.com