SUNGAIPENUH, Signalberita.com -Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kota Sungai Penuh di Kota Jambi terus menjadi sorotan publik.
Bahkan, publik mempertanyakan besarnya biaya kegiatan, publik kini menyoroti isu dugaan fee atau setoran kepada pihak tertentu yang disebut-sebut berkaitan dengan pelaksanaan Bimtek tersebut.
Dengan munculnya pertanyaan tersebut membuat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kota Sungai Penuh, Zetra Delfi, didesak memberikan penjelasan terbuka mengenai posisi dinas dalam kegiatan tersebut.
Publik Bertanya: Ada Fee atau Tidak?
Bimtek BPD yang berlangsung pada 23–26 September 2026 tersebut melibatkan perwakilan BPD dari 65 desa.
Dengan asumsi sekitar lima peserta dari setiap desa dan kontribusi Rp2,5 juta per orang, dana yang terkumpul diperkirakan mencapai Rp812,5 juta.
Angka tersebut masih merupakan estimasi berdasarkan informasi yang beredar dan perlu dikonfirmasi kepada penyelenggara.
Besarnya nilai kegiatan kemudian memunculkan pertanyaan yang lebih serius: apakah ada fee, komisi atau setoran kepada pihak tertentu dari pelaksanaan Bimtek tersebut?
Pertanyaan itu terutama diarahkan kepada pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan proses pelaksanaan kegiatan.
Termasuk kepada Kepala Dinas PMD Zetra Delfi.
Bukan berarti Zetra Delfi telah terbukti menerima fee. Sampai saat ini belum terdapat bukti yang dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan demikian.
Justru karena isu tersebut telah berkembang di tengah masyarakat, klarifikasi dari pihak yang disebut menjadi penting.
Kadis PMD Perlu Jelaskan Keterlibatan
Publik membutuhkan penjelasan sederhana tetapi mendasar.
Apakah Dinas PMD terlibat dalam menggagas kegiatan?
Apakah Dinas PMD ikut menentukan penyelenggara?
Apakah Dinas PMD mengetahui besaran kontribusi peserta?
Apakah ada komunikasi atau kesepakatan mengenai biaya kegiatan?
Dan yang paling sensitif: apakah ada fee atau setoran yang diterima pihak di lingkungan Dinas PMD?
Jika jawabannya tidak, publik tentu membutuhkan pernyataan yang tegas.
Jika ada pembayaran, maka dasar hukum, nominal, penerima dan peruntukannya harus dijelaskan.
Transparansi tersebut penting agar isu fee tidak berkembang menjadi tuduhan tanpa dasar.
Penyelenggara Juga Didesak Buka Rincian
Sorotan juga tertuju kepada Asril yang disebut berkaitan dengan penyelenggaraan kegiatan serta Lembaga Pelatihan Indonesia (LAPIN) yang tercatat sebagai lembaga penyelenggara.
Penyelenggara dinilai perlu membuka struktur pembiayaan kegiatan secara rinci.
Berapa dana yang masuk?
Berapa biaya hotel?
Berapa biaya konsumsi?
Berapa honor narasumber?
Berapa biaya transportasi?
Berapa jasa penyelenggara?
Dan apakah terdapat pembayaran kepada pihak lain?
Jika tidak ada fee atau setoran, pernyataan resmi dari penyelenggara dan Dinas PMD dapat menjadi jawaban terhadap isu yang berkembang.
Mengapa Kegiatan Dibawa ke Jambi?
Isu fee juga tidak bisa sepenuhnya dipisahkan dari pertanyaan mengenai lokasi kegiatan.
Bimtek digelar di Kota Jambi, sementara kegiatan tersebut melibatkan BPD dari Kota Sungai Penuh.
Publik mempertanyakan apakah pertimbangan biaya dan efisiensi telah menjadi dasar dalam menentukan lokasi.
Apalagi terdapat informasi bahwa hotel di Sungai Penuh disebut mampu menampung kegiatan tersebut.
Jika benar, alasan memilih Kota Jambi perlu dijelaskan.
Pemilihan lokasi tentu dapat memiliki berbagai pertimbangan teknis. Namun, ketika kegiatan melibatkan ratusan peserta dan biaya mencapai ratusan juta rupiah, dasar penentuan lokasi menjadi bagian penting dari transparansi.
Jangan Biarkan Isu Fee Menjadi Bola Liar
Aktivis Syafri meminta seluruh pihak tidak menghindari pertanyaan publik mengenai penggunaan uang dalam kegiatan tersebut.
“Kalau memang tidak ada fee atau setoran, sampaikan secara terbuka. Berapa biaya kegiatan, siapa penyelenggaranya, berapa jasa penyelenggara dan kepada siapa saja pembayaran dilakukan. Dengan begitu isu yang berkembang bisa dijawab dengan data,” ujar Syafri.
Menurutnya, persoalan utama bukan sekadar kegiatan dilaksanakan di Jambi atau Sungai Penuh.
Yang jauh lebih penting adalah memastikan seluruh pembiayaan kegiatan dapat dipertanggungjawabkan.
“Jangan sampai kegiatan peningkatan kapasitas BPD justru meninggalkan pertanyaan soal uang. Publik berhak tahu aliran dan penggunaannya,” katanya.
Kini bola berada di tangan Kadis PMD Zetra Delfi dan pihak penyelenggara.
Mereka memiliki ruang untuk menjelaskan apakah ada keterlibatan Dinas PMD, bagaimana penyelenggara ditentukan, berapa total dana kegiatan dan yang paling ditunggu publik: ada atau tidak fee maupun setoran kepada pihak tertentu.(Tim)

















