TEBO, SIGNALBERITA.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, terus menggencarkan perekaman KTP elektronik (KTP-EL) dengan sistem jemput bola menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026.
Program ini di fokuskan pada desa-desa pemekaran guna memastikan seluruh warga yang telah wajib KTP dapat menggunakan hak pilihnya.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Tebo, Sardi, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan perekaman di 15 desa pemekaran. Sementara itu, secara keseluruhan terdapat 54 desa di Kabupaten Tebo yang akan mengikuti Pilkades tahun ini.
“Jemput bola ini kita prioritaskan untuk desa pemekaran. Namun di tahun 2026 ada 54 desa yang akan melaksanakan Pilkades,” ujar Sardi
Masih Ada Ribuan Warga Belum Rekam KTP
Berdasarkan data per 20 April 2026, Disdukcapil mencatat masih ada sekitar 1.324 warga di 54 desa yang belum melakukan perekaman KTP elektronik.
“Iya, ini warga yang sudah wajib memiliki KTP, tetapi belum melakukan perekaman,” jelasnya.
Kendala di Lapangan
Sardi mengakui, pelaksanaan jemput bola di lapangan tidak sepenuhnya berjalan mulus. Salah satu kendala yang di hadapi adalah tidak semua warga yang terdata dapat hadir saat perekaman berlangsung.
Hal ini di sebabkan sebagian besar warga yang belum rekam KTP merupakan pelajar, termasuk yang sedang menempuh pendidikan di pondok pesantren, sehingga tidak berada di desa saat kegiatan berlangsung.
“Untuk 15 desa pemekaran memang sudah kita lakukan perekaman. Namun masih ada yang belum terlayani karena berbagai kendala, salah satunya faktor kehadiran warga,” ungkapnya.
Pelayanan Tetap Di buka
Meski demikian, Disdukcapil Tebo memastikan pelayanan perekaman KTP tetap dibuka secara luas. Masyarakat dapat melakukan perekaman melalui kantor kecamatan, Mal Pelayanan Publik (MPP), maupun langsung ke kantor Disdukcapil.
“Kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan maksimal, baik di MPP, kecamatan, maupun di kantor Dukcapil,” tegas Sardi.
Imbauan untuk Warga
Di akhir, Disdukcapil Kabupaten Tebo mengimbau seluruh warga, khususnya di 54 desa peserta Pilkades, untuk segera melakukan perekaman KTP, terutama bagi mereka yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Harapan kami, warga yang belum rekam KTP segera melakukan perekaman agar bisa menggunakan hak pilihnya,” pungkasnya.(Tim)








