Juknis MBG 2026 Terbit, Harga Porsi Berbasis Zonasi dan Vendor Wajib Gunakan Pangan Lokal
JAKARTA, SIGNALBERITA.COM – Pemerintah resmi menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun 2026 yang membawa perubahan signifikan pada standar harga, komposisi menu, serta mekanisme pendaftaran vendor di seluruh Indonesia.
Dalam juknis terbaru yang di keluarkan Badan Gizi Nasional (BGN), anggaran MBG kini di sesuaikan berdasarkan zonasi kemahalan wilayah. Indonesia di bagi ke dalam tiga zona harga guna menjamin pemerataan kualitas gizi siswa, terutama di daerah dengan tantangan logistik tinggi.
Zona 1 meliputi Jawa dan Bali, Zona 2 mencakup Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi, sedangkan Zona 3 meliputi Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua. Penyesuaian ini memungkinkan sekolah menunjuk penyedia lokal tanpa mengorbankan mutu menu.
Selain itu, juknis mewajibkan minimal 60 persen bahan pangan berasal dari produk lokal. Pemerintah melarang dominasi makanan olahan pabrik maupun frozen food impor, serta mendorong pemanfaatan sumber karbohidrat alternatif seperti jagung, ubi, sagu, dan singkong sesuai potensi daerah.
Untuk standar gizi, target kalori di sesuaikan dengan jenjang pendidikan. Anggaran per porsi berkisar dari Rp15.000 hingga Rp30.000, tergantung zona dan tingkat sekolah. Setiap menu wajib memuat karbohidrat kompleks, protein hewani dan nabati, sayur, buah, serta susu secara berkala.
Di sisi penyedia, vendor MBG 2026 di wajibkan memiliki NIB jasa boga, Sertifikat Laik Higiene Sanitasi, dan sertifikat halal. Proses pendaftaran di lakukan sepenuhnya secara daring melalui aplikasi nasional MBG yang terintegrasi dengan SIPLah, dengan sistem pembayaran cashless langsung ke rekening penyedia.
Pemerintah juga memperketat pengawasan melalui pelaporan digital harian dan inspeksi mendadak dapur produksi. Vendor yang melanggar standar gizi, sanitasi, atau ketepatan distribusi terancam sanksi hingga pemutusan kontrak.
Program MBG 2026 di harapkan tidak hanya meningkatkan kualitas gizi peserta didik, tetapi juga menjadi pengungkit ekonomi daerah melalui keterlibatan aktif UMKM dan petani lokal.***








