JAMBI, SIGNALBERITA.COM – Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak penuh untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.
Pernyataan itu di sampaikan saat pengukuhan Kelompok Masyarakat Anti Maladministrasi (KAMI) Jambi, Kamis (23/10/2025), di Hotel Rumah Kito, Kota Jambi.
Dalam acara tersebut, Ketua Ombudsman RI Mokh. Najih hadir secara daring dan secara resmi mengukuhkan pembentukan KAMI Jambi — kelompok yang di bentuk sebagai mitra strategis Ombudsman dalam mendorong pengawasan publik yang partisipatif.
Wujud Keterlibatan Publik dalam Pengawasan
Dalam sambutannya, Saiful menjelaskan, pembentukan KAMI merupakan perpanjangan fungsi pengawasan Ombudsman yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
“Pada dasarnya masyarakat di beri hak dan ruang untuk mengawasi pelayanan publik. Melalui KAMI, masyarakat memiliki legitimasi kuat untuk menjalankan fungsi pengawasan,” ujarnya.
Saiful menambahkan, sebagian kewenangan Ombudsman kini di berikan secara terbatas kepada kelompok ini.
“Apabila di temukan adanya hak-hak masyarakat yang tidak terpenuhi, KAMI dapat berkoordinasi langsung dengan Ombudsman untuk membantu masyarakat mendapatkan kembali haknya,” tegasnya.
Ia menekankan, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik secara jelas menyebut bahwa masyarakat bukan hanya penerima layanan, tetapi juga pengawas pelaksanaannya. “Tidak ada batas bagi masyarakat untuk memastikan hak-hak publik dipenuhi,” kata Saiful.
Apresiasi dari Ketua Ombudsman RI
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Ombudsman RI Mokh. Najih menyampaikan apresiasi kepada anggota KAMI Jambi yang baru di lantik atas kepedulian mereka terhadap kualitas pelayanan publik.
“KAMI bukan hanya wadah jejaring, tetapi juga sarana pembelajaran. Anggota akan mendapat pengetahuan tentang pelayanan publik, proses bisnis Ombudsman, serta keterampilan teknis dalam menyelesaikan laporan masyarakat,” jelas Najih.
Ia berharap, kehadiran KAMI Jambi dapat memperkuat kolaborasi antara Ombudsman dan masyarakat di tingkat daerah.
“Kami berharap KAMI menjadi mitra aktif Ombudsman Jambi untuk meningkatkan pengawasan dan mendorong pelayanan publik yang lebih berkualitas,” ujarnya.
Dari Mahasiswa hingga Aparatur Pemerintah
KAMI Jambi beranggotakan beragam unsur masyarakat — mulai dari mahasiswa, aktivis LSM, jurnalis, pelaku swasta, hingga aparatur pemerintahan. Kelompok ini diketuai oleh M. Gibran Alghazi dari Universitas Jambi.
Dengan terbentuknya KAMI Jambi, Ombudsman berharap sinergi antara lembaga pengawas negara dan masyarakat dapat memperkuat upaya pencegahan maladministrasi di seluruh lini pelayanan publik di Provinsi Jambi.(Tim)








