Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Makan Minum, Kejari Sungai Penuh Geledah kantor Damkar

SUNGAIPENUH, SIGNALBERITA.COM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh menggeledah kantor Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Sungai Penuh, Kamis pagi (12/2/2026).

Informasi yang himpun Penggeledahan di mulai pukul 09.00 WIB, penggeledahan ini di lakukan untuk menyidik dugaan penyalahgunaan anggaran uang makan, minum, dan operasional Damkar selama tahun anggaran 2022 hingga 2024.

Tim penyidik memasuki kantor sejak pagi dan mengamankan sejumlah dokumen penting. “Ya, ada pengeledahan di kantor Damkar pagi ini,” kata seorang sumber kepada media.

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sungai Penuh, Beni Pranata, S.H., M.H. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Intelijen Agung Alsonta serta Kasi Pidana Umum Wahyu Nugraha Efendi.
Penyidikan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan anggaran operasional Damkar Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2022 hingga 2024. Kejari Sungaipenuh  menilai terdapat indikasi kuat perbuatan melawan hukum yang berpotensi merugikan keuangan negara hingg ratusan juta rupiah.

Petugas memeriksa beberapa ruangan terkait administrasi dan keuangan, sementara proses penggeledahan masih berjalan hingga berita ini di turunkan.

Untuk memperkuat alat bukti, Kejari kemudian menurunkan tim guna melakukan penggeledahan langsung di kantor Damkar.
Dalam proses penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen penting, perangkat elektronik, serta satu unit brankas yang diduga berkaitan dengan perkara yang saat ini di tandai. Seluruh barang bukti akan di analisis lebih lanjut untuk kepentingan penyidikan.
Namun, pihak Kejari Sungai Penuh belum mengumumkan pihak-pihak yang berpotensi di tetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh telah menaikan kasus ini dari Penyelidikan ke penyidikan. Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Robi Harianto beberapa waktu lalu mengatakan peningkatan status perkara di lakukan setelah tim menemukan indikasi perbuatan melawan hukum dalam proses penyelidikan.

“Dari hasil pengumpulan data dan keterangan, terdapat indikasi pelanggaran dalam pengelolaan anggaran operasional,” kata Robi dalam konferensi pers, Jumat lalu (06/02/2026). (Tim)

Redaksi SB

Recent Posts

Persaingan Makin Panas, Jorge Martin Antusias Hadapi Paruh Kedua MotoGP 2026

JAKARTA, Signalberita.com – Pebalap Aprilia, Jorge Martin, menyambut penuh optimisme lanjutan MotoGP 2026. Ia menilai…

12 menit ago

Booth Honda Scoopy Ramaikan Jakarta Sneaker Day 2026, Suguhkan Motor Retro

JAKARTA, Signalberita.com – Honda Scoopy menjadi salah satu daya tarik utama dalam gelaran Jakarta Sneaker…

1 jam ago

Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu yang Berdasarkan Bulan Kelahiran

Signalberita.com - Minuman dingin sering di konsumsi yang panas, salah satunya Es kopi. Namun, minuman…

2 jam ago

Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional 2026, Bahas Masa Depan Pendidikan Islam di Era Digital

JAMBI, Signalberita.com – Seminar Nasional 2026 yang mengangkat tema “Tantangan Pendidikan Islam di Era Digital”…

6 hari ago

Jangan Lewatkan Leg Day, Ini 9 Manfaatnya bagi Kesehatan dan Kebugaran

JAKARTA, Signalberita.com – Banyak orang lebih fokus melatih otot tubuh bagian atas saat berolahraga dan…

6 hari ago

Banyak Event Bersepeda Sukses Digelar, Sport Tourism Kota Madiun Kian Bergeliat

MADIUN SB– Kota Madiun terus memperkuat posisinya sebagai destinasi sport tourism melalui penyelenggaraan berbagai ajang…

6 hari ago