SUNGAIPENUH, SIGNALBERITA.COM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh menggeledah kantor Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Sungai Penuh, Kamis pagi (12/2/2026).
Informasi yang himpun Penggeledahan di mulai pukul 09.00 WIB, penggeledahan ini di lakukan untuk menyidik dugaan penyalahgunaan anggaran uang makan, minum, dan operasional Damkar selama tahun anggaran 2022 hingga 2024.
Tim penyidik memasuki kantor sejak pagi dan mengamankan sejumlah dokumen penting. “Ya, ada pengeledahan di kantor Damkar pagi ini,” kata seorang sumber kepada media.
Petugas memeriksa beberapa ruangan terkait administrasi dan keuangan, sementara proses penggeledahan masih berjalan hingga berita ini di turunkan.
Sebelumnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh telah menaikan kasus ini dari Penyelidikan ke penyidikan. Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Robi Harianto beberapa waktu lalu mengatakan peningkatan status perkara di lakukan setelah tim menemukan indikasi perbuatan melawan hukum dalam proses penyelidikan.
“Dari hasil pengumpulan data dan keterangan, terdapat indikasi pelanggaran dalam pengelolaan anggaran operasional,” kata Robi dalam konferensi pers, Jumat lalu (06/02/2026). (Tim)









